Kejati Sulsel Kenalkan Aplikasi Inteliz E-Pro untuk Dukung Pilkada Serentak 2024

editor

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Kepala Seksi I pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Ardiansyah Akbar, bersama staf mengikuti kegiatan pengenalan Aplikasi Inteliz E-Pro secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan di Command Center Lantai 1 Kejati Sulsel pada Kamis (17/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung peran Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Aplikasi Inteliz E-Pro dirancang sebagai sarana pendukung bagi Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama proses Pilkada. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pemantauan terhadap pelaksanaan Pilkada dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.

Selain itu, aplikasi ini juga menjadi alat penting dalam melakukan pemetaan potensi ancaman serta mengatasi gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang mungkin muncul selama proses Pilkada.

Kepala Seksi Parpol dan Pemilu pada JAM Intel, Christian, yang membuka acara ini, menekankan pentingnya memaksimalkan peran posko pemilu yang sudah dibentuk di setiap satuan kerja (Satker) Kejaksaan. Ia menyebutkan bahwa aplikasi Inteliz E-Pro telah mengalami pembaruan, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelaporan dan koordinasi antar pihak yang terlibat dalam pengawasan Pilkada.

“Sesuai arahan Pak Jaksa Agung, teman-teman di Intel lebih maksimal lagi dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” ujar Christian.

Christian juga menjelaskan bahwa aplikasi Inteliz E-Pro telah ditambahkan beberapa fitur baru yang akan membantu tim intelijen dalam melakukan pelaporan setiap tahapan Pilkada secara lebih komprehensif.

Lanjut. Ia berharap seluruh jajaran intelijen dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk memantau dan melaporkan perkembangan serta potensi masalah yang timbul selama proses Pilkada, terutama terkait pemetaan AGHT.

Dengan adanya aplikasi Inteliz E-Pro yang sudah diperbarui, Kejaksaan berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan suasana Pilkada Serentak 2024 yang aman dan kondusif. Dukungan dari seluruh jajaran Kejaksaan di berbagai daerah juga diharapkan mampu mengawal pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi yang berlaku.

(*/Fathir)