TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta mendengarkan jawaban resmi dari Bupati Takalar, H. Firdaus Daeng Manye, pada Selasa (1/7/2025).
Rapat tersebut merupakan bagian dari proses akuntabilitas publik dan pengawasan terhadap pelaksanaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019. Dalam forum tersebut, Bupati Takalar menyampaikan secara rinci jawaban atas masukan dan pertanyaan dari seluruh fraksi DPRD.
1. Penyelesaian Data Miskin Non-DTKS dan Layanan Kesehatan Gratis
Menanggapi pertanyaan Fraksi PPP, Gerindra, dan PDIP terkait peserta miskin yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Takalar melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil telah melakukan pemadanan data sebagai syarat penyaluran program kesehatan gratis yang bersumber dari Pemprov Sulsel.
“Kami harap proses sinkronisasi data ini segera rampung, agar Pemkab dapat menambah kepesertaan BPJS secara efektif,” jelas Bupati Firdaus Daeng Manye.
2. Revitalisasi Aset Wisata Green Toko dan Optimalisasi PAD
Bupati juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aset daerah, seperti kawasan wisata Green Tope Jawa Coastal yang saat ini terbengkalai. Dirinya menegaskan akan melakukan revitalisasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Investasi yang tidak memberikan manfaat harus dievaluasi. Setiap pembangunan harus berbasis kajian bisnis yang jelas. Green Tope Jawa akan kita perbaiki agar kembali berfungsi dan menghasilkan PAD,” ujarnya.
3. Penataan UMKM dengan Prinsip Keseimbangan
Fraksi-fraksi juga menyoroti pelaku usaha kecil. Pemerintah daerah, menurut Bupati, berkomitmen menata kawasan UMKM agar lebih tertib, nyaman, dan mampu menarik pengunjung.
“Keseimbangan antara hak dan kewajiban pelaku usaha penting. Kami akan edukasi agar mereka tetap bisa berkembang tanpa terbebani, namun tetap bertanggung jawab,” ujar Bupati.
4. Digitalisasi PAD dan Reformasi Keuangan Daerah
Menjawab fraksi Gerindra, NasDem, Demokrat, PKS, Gelora, dan PKB mengenai rendahnya PAD, Bupati menegaskan arah kebijakan daerah ke depan berbasis digitalisasi sistem keuangan dan layanan publik.
“Kita tidak bisa menghindar dari digitalisasi. Transparansi, efisiensi, dan akurasi akan menjadi standar baru pengelolaan pendapatan daerah,” katanya.
Bupati menyebutkan strategi ke depan mencakup intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, optimalisasi aset daerah, hingga penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
5. Kajian Potensi dan Target Pajak yang Rasional
Terakhir, Bupati menekankan pentingnya kajian potensi daerah dalam menentukan target-target pajak dan retribusi agar sesuai dengan realita di lapangan.
“Kita akan ukur secara konkret potensi dari UMKM, pelabuhan, dan aset lain. Semuanya harus terdata dan dikelola dengan akuntabel agar menjadi sumber PAD yang nyata,” tegasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi, efisiensi, dan pelayanan publik yang berbasis data dan digital. (*)












