Sekolah Perketat Pengawasan, SMAN 3 Takalar Andalkan Kolaborasi Orang Tua Cegah Vape dan Narkoba

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Upaya pencegahan penggunaan vape, rokok, hingga narkoba di lingkungan sekolah terus diperketat di SMAN 3 Takalar, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Pendekatan preventif menjadi strategi utama yang dijalankan pihak sekolah untuk menjaga lingkungan pendidikan tetap bersih dari pengaruh negatif.

Pantauan pada Selasa (5/5/2026), suasana sekolah yang berada di Kelurahan Kalabbirang itu tampak kondusif. Aktivitas belajar mengajar berlangsung normal, dengan pengawasan yang terstruktur dari pihak sekolah. Letaknya yang bersebelahan dengan gedung DPRD Takalar juga membuat lingkungan sekitar relatif terpantau.

Di lantai dua gedung utama, Kepala SMAN 3 Takalar, Ilham, terlihat menyelesaikan sejumlah administrasi sebelum menerima konfirmasi terkait kebijakan sekolah. Ia menegaskan, langkah pencegahan lebih diutamakan dibanding penindakan.

“Di sekolah, kami lebih banyak melakukan langkah pencegahan, termasuk sosialisasi kepada orang tua melalui grup WhatsApp,” ujar Ilham.

Menurut dia, keterlibatan orang tua menjadi kunci utama dalam mengawasi perilaku siswa, terutama di luar lingkungan sekolah. Pihak sekolah juga rutin mengundang orang tua untuk membahas perkembangan anak sekaligus memperkuat komunikasi dua arah.

“Kami menguatkan kolaborasi dengan orang tua untuk mendampingi dan memantau anak. Kalau ada siswa yang bermasalah, kami lakukan pendekatan bersama,” katanya.

Selain pendekatan persuasif, sekolah juga menerapkan razia rutin setiap pekan. Kegiatan ini melibatkan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai bagian dari pembinaan karakter dan kedisiplinan.

“Razia dilakukan setiap pekan oleh OSIS, tidak hanya menyasar rokok atau vape, tapi juga barang-barang lain yang melanggar aturan sekolah,” ujar Ilham.

Ia menambahkan, penggunaan rokok dalam bentuk apa pun dilarang keras di lingkungan sekolah, termasuk vape yang berpotensi mengandung zat berbahaya.

“Kami melarang keras penggunaan rokok sejenis itu di satuan pendidikan. Rokok saja tidak diperbolehkan,” ucapnya.

Untuk memperkuat pengawasan, sekolah juga menggandeng aparat penegak hukum dan pihak eksternal. Aparat seperti Babinsa kerap diundang menjadi pembina upacara, sementara lembaga swadaya masyarakat dilibatkan dalam kegiatan edukasi.

Program sosialisasi tersebut dijalankan melalui organisasi siswa seperti OSIS dan Palang Merah Remaja (PMR), yang aktif mengangkat isu-isu sosial remaja.

Sejauh ini, pihak sekolah mengklaim belum menemukan siswa yang terlibat penggunaan vape maupun narkoba.

“Alhamdulillah belum ada siswa yang teridentifikasi menggunakan rokok seperti itu,” kata Ilham.

Ia berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan sekolah yang sehat.

Di sisi lain, orang tua siswa menyambut positif langkah preventif tersebut. Salah satu orang tua, Daeng Kawang, menilai pengawasan di sekolah sudah berjalan baik, namun tanggung jawab utama tetap berada di lingkungan keluarga.

“Pengawasan di sekolah sudah maksimal, tapi setelah anak di rumah itu menjadi tanggung jawab kami sebagai orang tua,” ujarnya. (*)