Tambang atau Cetak Sawah? Polemik di Cakura Menguji Ketegasan Camat Baru Polsel

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, menjadi pekerjaan rumah bagi pejabat camat yang baru. Persoalan ini tak hanya menyentuh aspek perizinan, tetapi juga memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat.

Isu tambang ilegal mencuat seiring aktivitas penggalian di wilayah tersebut. Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Polsel, Ayatullah Rawatib, justru mempertanyakan batas kewenangan pemerintah kecamatan dalam menangani persoalan itu.

“Kita sama-sama kaji regulasinya. Apakah pemerintah kecamatan berkewajiban menegur, sementara izin tambang galian C dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Lalu bagaimana keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten?” ujar Ayatullah.

Ia menjelaskan, persoalan di Cakura setidaknya memiliki dua dimensi. Pertama, terkait klaim kegiatan sebagai program pencetakan sawah yang seharusnya mengantongi izin dari dinas pertanian serta rekomendasi lingkungan. Kedua, dugaan adanya aktivitas pertambangan ilegal di lokasi yang sama.

Sebelumnya, pengelola lokasi, Daeng Sewang, membantah tudingan adanya tambang ilegal. Ia menyebut aktivitas tersebut murni untuk mendukung ketahanan pangan melalui pencetakan sawah.

“Saya meluruskan, itu bukan tambang, tapi percetakan sawah,” katanya pada Rabu malam, 29 April 2026.

Namun, situasi di lapangan berkembang. Pada Selasa, (5/05/2026), ketegangan antara warga dan pihak pengelola dilaporkan meningkat. Konflik dipicu dugaan penyerobotan lahan milik warga oleh pihak pengelola kegiatan.

Sejumlah warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan telah menempuh jalur hukum. Laporan resmi telah diajukan ke Polsek Polongbangkeng Selatan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

Polemik ini menempatkan pemerintah kecamatan, kabupaten, hingga provinsi dalam sorotan. Di satu sisi, ada klaim program pertanian untuk ketahanan pangan. Di sisi lain, muncul dugaan pelanggaran hukum dan konflik agraria.

Publik kini menanti kejelasan: apakah yang terjadi di Cakura benar bagian dari program resmi, atau justru praktik tambang ilegal yang berlindung di balik dalih pembangunan pertanian. (*)