GOWA, INDIWARTA.COM – Suasana sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa mendadak berubah haru ketika Khaerul Aco, suami Bupati Gowa, memberikan kesaksiannya di hadapan anggota dewan, Rabu (24/06/2026)
Berbeda dengan sejumlah saksi sebelumnya yang menyampaikan keterangan dengan nada tegas dan penuh emosi, Aco tampil tenang. Ia menjawab setiap pertanyaan dengan suara datar, namun isi keterangannya menggambarkan pergulatan panjang yang menurutnya terjadi dalam kehidupan rumah tangganya beberapa waktu terakhir.
Anggota Pansus Ahmad Sirajuddin membuka sesi pertanyaan dengan menyinggung berbagai keterangan yang telah disampaikan saksi-saksi sebelumnya. Menurutnya, sejumlah kesaksian mengarah pada kondisi yang dinilai telah menyudutkan keluarga Aco.
Menanggapi hal itu, Aco mengaku telah merasakan adanya kejanggalan sejak lama. Namun, pada saat itu ia memilih mengonfirmasi langsung kepada Husniah.
“Saya memang sudah merasakan itu, tetapi saya pada waktu itu juga sudah menanyakan langsung kepada ibu Husniah dan beliau tidak mengakui. Beliau menjawab jika pemberitaan itu tidak benar,” ujar Aco.
Ketika ditanya apakah dirinya mengetahui sosok yang dianggap telah mengganggu keharmonisan keluarganya, Aco menjawab singkat.
“Ya, saya tahu,” katanya.
Saat diminta menyebutkan nama, ia menyatakan bahwa orang yang dimaksud adalah BK atau yang dikenal dengan panggilan Ombas.
Salah satu momen yang paling menyita perhatian dalam sidang terjadi ketika Ketua Pansus Kasim Sila membacakan isi sebuah surat yang sebelumnya diserahkan kepada pimpinan Pansus oleh salah seorang saksi.
Dalam surat itu tertulis kalimat berbahasa Makassar yang berbunyi, “Maaf ka’ kasi beginiki semua, lampaminjo naung kodong suamiku.”
Isi surat tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan anggota Pansus. Kasim kemudian meminta tanggapan Aco mengenai siapa yang dimaksud dengan kata “suamiku” dalam surat tersebut.
Aco mengaku mengenali tulisan yang tertera pada surat itu dan meyakini tulisan tersebut milik Husniah. Namun ia memiliki pandangan berbeda mengenai sosok yang dimaksud dalam isi surat tersebut.
“Saya merasa tidak pernah pergi atau meninggalkan rumah atau kediaman, jadi saya rasa bukan ditujukan kepada saya,” ujarnya.
Kesaksian Aco berlanjut pada bagaimana dirinya menyikapi berbagai informasi yang beredar mengenai persoalan rumah tangganya. Ia mengaku semula tidak langsung mempercayai berbagai kabar yang diterimanya.
Menurut dia, keyakinannya mulai berubah setelah mengikuti perkembangan rapat dengar pendapat dan mendengar sejumlah keterangan saksi yang dianggapnya relevan.
“Tapi pada saat RDP yang pertama saya lihat sudah ada beberapa saksi yang dipanggil dan sudah ada juga sumber-sumber yang lain yang memberikan info yang valid,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus juga menyinggung informasi mengenai adanya surat yang pernah diminta untuk ditandatangani Aco. Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan surat pengajuan gugatan perceraian yang disodorkan kepadanya pada Maret 2026, bertepatan dengan bulan Ramadan.
Keterangan yang paling menyentuh muncul ketika Aco menceritakan bagaimana dirinya baru mengetahui proses perceraian yang telah berjalan di pengadilan agama.
Menurutnya, surat panggilan sidang memang pernah dikirim ke kediamannya di Jalan Talasalapang. Namun surat tersebut diterima oleh asisten rumah tangga dan tidak pernah sampai ke tangannya.
Aco mengaku baru mengetahui keberadaan surat panggilan itu belakangan. Ia juga menyebut bahwa dokumen tersebut kemudian diambil oleh seseorang yang disebut sebagai suruhan dari rumah jabatan.
Akibatnya, ia tidak pernah mengetahui adanya proses persidangan yang sedang berlangsung.
Bahkan, putusan perceraian yang telah dikeluarkan pengadilan, kata dia, baru diketahuinya setelah seorang teman mengirimkan tangkapan layar putusan tersebut.
“Dan putusan gugatan saya baru terima kemarin juga, kebetulan ada teman yang kirimkan melalui screenshot putusan pengadilan,” ujarnya.
Di penghujung kesaksiannya, Aco menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Gowa yang telah membentuk Pansus Hak Angket serta kepada para saksi yang telah memberikan keterangan.
Ia kemudian menitipkan harapan sederhana bagi masa depan Kabupaten Gowa.
“Mudah-mudahan Kabupaten Gowa ke depannya bisa jadi lebih beretika. Jadi bukan cuma lebih maju tapi lebih beretika dan juga bisa mendapatkan tentunya pemimpin yang lebih baik ke depannya,” katanya.
Pernyataan itu menjadi penutup kesaksian Khaerul Aco dalam sidang yang berlangsung penuh perhatian. Di tengah berbagai polemik yang tengah diusut Pansus, Aco tidak menutup keterangannya dengan persoalan kekuasaan ataupun jabatan, melainkan dengan harapan agar Gowa tumbuh sebagai daerah yang menjunjung etika, keteladanan, dan kepemimpinan yang lebih baik di masa mendatang. (*)












