INDIWARTA.COM, BULUKUMBA_ Aktivitas penambangan ilegal galian C masih terus menjadi PR bagi pemda Bulukumba dan DPRD serta pihak kepolisian, namun sampai saat ini hanya terus terjadi pembiaran sehingga banyak kerusakan lingkungan. Kamis, 22/02/2024
Ketua UMUM PB KKMB Yurdinawan, Ia Menduga ada peran oknum Aparat antara kepolisian dan TNI yang bermain dalam Tambang galian C yang sedang beroperasi sehingga para oknum tidak bisa tersentuh hukum.
“Kami akan mendesak polda sulsel melakukan evaluasi terhadap jajaran tipiter polres Bulukumba”, Ungkapnya.
Lanjut Yurdinawan, Setelah ia melakukan investigasi tambang ilegal galian C yang berada di Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba itu diduga milik salah satu oknum TNI.
“Kami akan segara berkoordinasi juga pada POM untuk melaporkan adanya dugaan oknum tersebut”
Terpisah, Letkol Inf Kaharuddin Jamaluddin. S.Pd Selaku Dandim 1411 Kabupaten Bulukumba telah menanggapi soal tambang galian C diduga milik salah satu Anggota TNI saat di konfirmasi lewat telpon Via WhatSapp.Kamis, 22/02/2024
Letkol Inf Kaharuddin Jamaluddin, menyampaikan Hati-hati menyebut nama Institusi TNI kalau tidak memiliki bukti yang akurat, jangan sampai saya menuntuk balik karna banyak Anggota TNI kalau bisa sebutkan namanya.
“Jadi jangan mudah menuduh Karna kalau nama baik itu sudah tercemar susah untuk dipulihkan”
Lanjut Letkol Inf Kaharuddin Jamaluddin, Kami juga sudah menelusuri terkait kepemilikan tambang galian C tersebut, Itu bukan milik salah satu oknum TNI melainkan seorang Mertua yang juga punya menantu dari Anggota TNI.
“Pemiliknya itu bukan oknum TNI tapi pemilik itu H. Sapa, kebetulan ia menantunya TNI”, Ungkap Letkol Inf Kaharuddin Jamaluddin.
Lebih lanjut Yurdinawan, Berharap agar kegiatan tambang galian C ini bisa ditertibkan oleh aparat dalam hal ini yang ada di Kabupaten Bulukumba karena dapat merusak lingkungan yang pada akhirnya pengusaha-pengusaha hanya mengambil keuntungannya kapan saja.
(FR)