Kwitansi Misterius dan Atap Bocor: Proyek Bedah Rumah di Takalar Kuat Adanya Indikasi Mark-up

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Program Bedah Rumah di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, kembali menuai sorotan tajam. Proyek senilai sekitar Rp200 juta yang bersumber dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan itu kini diwarnai dugaan mark-up dan ketidaktransparanan pelaksanaan.

Program ini sejatinya diperuntukkan bagi 10 penerima manfaat, masing-masing dengan alokasi dana sekitar Rp20 juta. Namun, sejumlah warga penerima mengaku tidak pernah menerima kwitansi resmi atas pembelian bahan material.

“Hanya kwitansi biasa, ditulis dengan pulpel di kertas polos tanpa logo toko, tanpa tanda tangan, dan tanpa stempel,” ungkap salah satu penerima bantuan rumah, Selasa (11/11/2025).

Kondisi ini memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat tentang adanya potensi penyimpangan anggaran. Apalagi, hasil pekerjaan yang diterima warga dinilai jauh dari memuaskan.

“Saya hanya dapat dinding, atap, dan lantai. Tapi saat hujan, air tetap masuk dari atas dan bawah dinding. Pemasangan dindingnya juga tidak penuh, hanya disambung dengan seng bekas,” ujar warga lain dengan nada kecewa.

Dari hasil konfirmasi, Rahmat, pelaksana lapangan proyek, mengaku hanya membantu pekerjaan teknis di bidang konstruksi. Menurutnya, pelaksanaan penuh berada di bawah tanggung jawab pihak ketiga yang bekerja sama dengan Dinas Perkimtan Provinsi Sulsel.

“Saya hanya bantu di lapangan, bagian konstruksi. Pihak ketiga yang mengerjakan melalui Dinas Perkim Provinsi Sulsel,” kata Rahmat.

Namun, keberadaan kwitansi tanpa identitas resmi dan pengakuan warga penerima manfaat memperkuat dugaan adanya pelaksanaan proyek yang tidak transparan.

Sejumlah penggiat sosial di Takalar pun mendesak Dinas Perkimtan Provinsi Sulsel serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan memeriksa proyek tersebut. Mereka berharap evaluasi menyeluruh dilakukan agar program Bedah Rumah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, bukan menjadi ajang keuntungan bagi segelintir pihak. (*)