Menu MBG Diduga Mengandung Ulat, PB KKMB Dorong Evaluasi Total Program di Bulukumba

Pangeran Athar

BULUKUMBA, INDIWARTA.COM –Pengurus Besar Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (PB KKMB) menyoroti dugaan temuan ulat dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada peserta didik di TK RA Mifta, Desa Pakubalaho, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, pada (15/06/2026).

Temuan tersebut memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama orang tua siswa yang mempertanyakan standar kebersihan, kualitas bahan pangan, serta sistem pengawasan terhadap dapur penyedia makanan dalam program tersebut.

PB KKMB menilai insiden itu menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG. Organisasi mahasiswa asal Bulukumba itu menyebut keamanan pangan bagi anak-anak harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan.

Ketua Bidang Hukum PB KKMB, Sultan Anugrah, mengatakan dugaan adanya ulat dalam makanan yang dikonsumsi peserta didik tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis biasa.

“Program yang menyasar anak-anak usia dini harus memenuhi standar keamanan pangan yang ketat. Dugaan adanya ulat dalam menu MBG merupakan persoalan serius yang perlu ditindaklanjuti secara menyeluruh,” kata Sultan dalam keterangannya, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut dia, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, pengolahan, hingga distribusi makanan perlu diperiksa guna memastikan penyebab terjadinya insiden tersebut.

PB KKMB juga mendesak instansi terkait melakukan investigasi secara transparan dan akuntabel. Selain itu, mereka meminta operasional dapur MBG yang diduga menjadi sumber distribusi makanan tersebut dihentikan sementara hingga hasil pemeriksaan resmi diumumkan.

Organisasi tersebut turut meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap yayasan pengelola dapur MBG yang beroperasi di Kecamatan Bonto Tiro apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar keamanan pangan.

“Kami meminta pemerintah dan pihak berwenang mengambil langkah tegas. Jika terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran standar, maka harus ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku demi melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik,” ujar Sultan.

PB KKMB menilai pengawasan terhadap program yang menggunakan anggaran negara harus dilakukan secara ketat agar tujuan program dapat tercapai tanpa mengorbankan aspek keselamatan penerima manfaat.

Sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus tersebut, PB KKMB berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat. Aksi itu bertujuan mendorong DPRD Sulawesi Selatan memberikan perhatian terhadap dugaan persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Bulukumba serta meminta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasannya.

Menurut PB KKMB, peristiwa tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan pembenahan terhadap sistem pengendalian mutu dan pengawasan dapur penyedia makanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Hingga pernyataan ini disampaikan, PB KKMB mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak terkait dan menyatakan akan terus mengawal proses tersebut demi memastikan adanya kejelasan serta perlindungan terhadap hak-hak peserta didik. (*)