Paripurna DPRD Takalar Memanas, Ahmad Sabang Bongkar Dugaan Pungli dan Ancam Mundur

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar yang digelar di lantai II gedung dewan, Senin, (5/04/2026), berubah tegang. Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Ahmad Sabang, melontarkan kritik keras terhadap kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas PUPRPKP.

Dengan nada tinggi, Ahmad Sabang menilai kinerja OPD justru menghambat program pemerintah daerah. Ia bahkan menyentil langsung slogan pembangunan daerah.

“Tagline ‘Takalar Cepat’ itu omong kosong kalau di lapangan justru dipersulit,” ujarnya di forum paripurna.

Dalam penyampaiannya, Ahmad Sabang mengungkap dugaan praktik pungutan liar dalam proses administrasi di tingkat kelurahan. Ia mengaku menerima laporan dari seorang investor yang hendak membangun masjid dan rumah tahfiz, namun mengalami berbagai hambatan birokrasi.

Menurut dia, proses pengurusan izin berjalan tidak konsisten. Di satu sisi diminta melengkapi administrasi, tetapi di sisi lain justru muncul plang pelanggaran dari dinas terkait.

“Sudah disuruh urus izin, tapi tiba-tiba dipasang plang melanggar. Ini logikanya di mana?” kata dia.

Ia juga menyinggung adanya dugaan permintaan uang pelicin dalam proses penandatanganan dokumen.

“Untuk sekadar tanda tangan saja diminta duit pelicin. Ini mencoreng nama baik daerah,” ujarnya.

Selain itu, Ahmad Sabang menyoroti dugaan ketimpangan pelayanan. Ia menyebut ada perusahaan yang tetap beroperasi meski belum mengantongi izin, sementara masyarakat yang ingin membangun rumah ibadah justru dipersulit.

Ia pun mempertanyakan adanya rekomendasi dari pejabat dinas terhadap perusahaan tertentu, yang dinilai kontras dengan perlakuan terhadap masyarakat.

“Yang besar mulus, yang mau bangun masjid malah dihambat. Ini tidak masuk akal,” katanya.

Tak hanya Dinas PUPRPKP, kritik juga diarahkan ke Bagian Hukum Setda Takalar. Ahmad Sabang menilai instansi tersebut tidak maksimal dalam mendukung pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Menurut dia, pihak terkait kerap tidak hadir dalam rapat dan sulit dihubungi, sehingga menghambat proses legislasi.

“Telepon tidak diangkat, rapat tidak hadir. Bagaimana mau jalan ini perda?” ujarnya.

Pernyataan itu mencapai puncaknya saat Ahmad Sabang menyatakan kesiapannya mundur dari jabatan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Takalar.

Ia mengaku kecewa karena upaya mendorong Ranperda tidak didukung oleh OPD yang dinilai tidak proaktif.

“Saya siap mundur. Saya merasa gagal karena tidak didukung,” kata dia.

Pernyataan tersebut menyita perhatian seluruh peserta rapat. Ahmad Sabang mendesak Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD.

Ia menilai, jika persoalan ini terus dibiarkan, akan berdampak pada buruknya pelayanan publik dan terhambatnya investasi di daerah.

“Kalau ini dibiarkan, jangan mimpi Takalar bisa maju,” ujarnya.

Rapat paripurna itu pun berlangsung dalam suasana panas, mencerminkan ketegangan antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Takalar. (*)