Pengajuan Reaktivasi PBI BPJS Membludak, Kadis Dinsos Takalar Turun Langsung Periksa Berkas Warga

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Aktivitas pelayanan di ruang Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar tampak padat pada Selasa sore, (19/05/2026). Puluhan warga memadati area pelayanan untuk mengurus administrasi sosial, terutama pengajuan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Kantor Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar yang berada di Jalan H Ince Husain Daeng Parani, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, terlihat dipenuhi kendaraan roda dua maupun roda empat sejak siang hari. Lokasi kantor yang berada di depan Rumah Sakit Haji Padjonga Daeng Ngalle memudahkan masyarakat dari berbagai kecamatan mengakses layanan tersebut.

Di tengah tingginya aktivitas pelayanan, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin, turun langsung memeriksa sekaligus menandatangani berkas pengajuan reaktivasi PBI BPJS warga.

Tak hanya menandatangani dokumen, Andi Rijal juga memeriksa satu per satu kelengkapan administrasi sebelum berkas diproses lebih lanjut.

“Saya ingin memastikan bahwa setiap berkas lengkap dan sesuai regulasi,” ujar Andi Rijal di sela pelayanan.

Ia menegaskan proses verifikasi administrasi harus dilakukan secara cermat agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat.

“Yang paling penting adalah bantuan ini tepat sasaran. Jangan sampai ada kekeliruan data, masyarakat yang memang membutuhkan justru tidak terlayani, sementara yang tidak memenuhi ketentuan malah masuk dalam sistem,” katanya.

Menurut dia, pelayanan sosial harus berjalan cepat tanpa mengabaikan validasi data. Sebab layanan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses kesehatan.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal. Karena ini menyangkut kebutuhan dasar, khususnya akses kesehatan masyarakat yang sangat penting,” ujarnya.

Andi Rijal juga menyebut pihaknya terus mendorong pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan PMD Takalar, Haerati, mengatakan jumlah pengajuan yang masuk setiap hari tergolong tinggi.

“Kalau rata-rata setiap hari sekitar 50 berkas yang kami tangani,” kata Haerati.

Khusus pada Selasa siang hingga pukul 14.30 Wita, tercatat sebanyak 31 berkas pengajuan reaktivasi PBI BPJS masuk untuk diproses. Selain itu, terdapat 14 berkas pengajuan BPJS yang pembiayaannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Takalar.

Menurut Haerati, pihaknya terus berupaya menjaga kualitas pelayanan agar proses administrasi tetap berjalan lancar meski jumlah pengajuan meningkat.

“Kami berusaha memastikan pelayanan tetap berjalan baik meski jumlah pengajuan cukup tinggi setiap harinya,” ujarnya.

Di sisi lain, Operator Pelayanan Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan PMD Takalar, Sufriani, menjelaskan alur pelayanan setelah dokumen warga dinyatakan lengkap.

“Setelah berkas lengkap dan ditandatangani Pak Kadis, kami melakukan input ke spreadsheet online yang juga bisa diakses pihak BPJS,” kata Sufriani.

Setelah data masuk dalam sistem, BPJS Kesehatan akan melanjutkan proses aktivasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Takalar berharap pola pelayanan tersebut dapat mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan sekaligus memastikan bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran. (*)