Sat Reskrim Polres Buru Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Tiang Alif Kuba Masjid Desa Kayeli

INDIWARTA.COM, KABUPATEN BURU_ Dari hasil pantauan Media Indiwarta.com pelaku pencuri Tiang Alif berlafadz Allah Emas pada Masjid Al-Huda Desa Kaiyeli Kabupaten Buru berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Buru. Sabtu 9/3/2024.

Berdasarkan informasi Pelaku ditangkap di Desa Kaiyeli pada Jumat malam berjumlah 4 orang. Setelah ditangkap polisi pelaku kemudian dilarikan ke Polres Buru dengan mengunakan speed boat.

Dari keterangan warga, pelaku diduga adalah orang pendatang yang telah menetap tinggal di desa Kaiyeli sejak 4 tahun. Salah dari pelaku diduga adalah oknum ASN.

Kini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Buru guna dimintai keterangan lebih lanjut,(*)