Perseroda Takalar Diduga Abaikan Prosedur, Kontrakkan Area Parkir RSHPDN ke Pihak Ketiga Tanpa Koordinasi

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik baru kembali menyeruak dari tubuh Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Takalar. Kali ini, perusahaan milik daerah itu diketahui mengontrakkan area parkir Rumah Sakit H. Padjonga Daeng Ngalle (RSHPDN) kepada pihak ketiga, yakni CV. Tri Mulia Utama, tanpa adanya koordinasi resmi dengan pihak manajemen rumah sakit.

Langkah tersebut sontak menuai kecaman dan memunculkan kesan seolah-olah Perseroda “memiliki” lahan parkir rumah sakit secara sepihak. Bahkan, pengelolaan yang tidak transparan ini membuat RSHPDN melayangkan surat somasi sebagai bentuk protes resmi terhadap tindakan Perseroda.

“Kami tidak pernah menjalin kerja sama dengan CV. Tri Mulia Utama. Yang kami kenal dan ada MoU hanya dengan Perseroda. Namun, tiba-tiba muncul pihak ketiga yang mengelola parkir tanpa sepengetahuan kami,” tegas Direktur RSHPDN, dr. Ruslan.

Masalah tak berhenti di sana. Penunjukan CV. Tri Mulia Utama sebagai pengelola parkir juga menuai keluhan dari penjaga pasien. Banyak yang merasa terbebani dengan tarif parkir yang dinilai tidak manusiawi, berkisar antara Rp6.000 hingga Rp8.000 setiap kali keluar masuk rumah sakit untuk membeli kebutuhan pasien.

“Parkirnya mahal, belum lagi sikap petugas yang terkesan arogan. Kami hanya menjaga keluarga yang sakit, bukan pengunjung biasa,” keluh Daeng Sila, salah satu penjaga pasien.

Polemik ini memperparah citra Perseroda yang sebelumnya sudah kerap disorot publik karena dinilai tidak memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Bahkan, kasus serupa kini telah menyeret manajemen rumah sakit dan Perseroda ke meja hijau Pengadilan Negeri Takalar. Sidang kini masih menanti hasil putusan kasasi.

Langkah sepihak Perseroda yang dinilai berani membuat kontrak ganda dengan manajemen rumah sakit dan CV. Tri Mulia dinilai tidak hanya menyalahi etika birokrasi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Kini publik menanti sikap tegas dari Pemerintah Daerah Takalar untuk menyikapi dan mengevaluasi kembali eksistensi serta tata kelola Perseroda yang dinilai kerap menimbulkan polemik ketimbang menyumbang manfaat bagi daerah. (Cw)