Polemik Parkir RSHPDN: Kontrak Ganda dan Aliran Dana ke Perseroda ‘Mati’, Bupati Takalar Harus Turun Tangan

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik pengelolaan lahan parkir di Rumah Sakit H. Padjonga Daeng Ngalle (RSHPDN) kembali menjadi sorotan. Kontrak ganda pengelolaan parkir serta aliran dana parkir ke Perusahaan Daerah (Perseroda) yang sudah tak lagi aktif, menimbulkan tanda tanya besar dan dugaan pembiaran oleh pihak rumah sakit.

Diketahui, setiap bulan dana dari pengelolaan parkir mencapai sekitar Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, Rp10 juta disetor ke Perseroda, sementara Rp10 juta lainnya masuk ke kas RSHPDN. Masalahnya, meski Perseroda tak lagi aktif dan tidak memberikan kontribusi nyata ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), aliran dana tetap berjalan.

Kontrak ganda tersebut bermula dari kerja sama antara Perseroda dengan CV. Tri Mulia Utama sebagai pengelola parkir, serta kontrak lain antara Perseroda dan RSHPDN. Model kontrak ini merupakan warisan kebijakan masa pemerintahan Bupati Syamsari Kitta.

“Secara tidak langsung, RSHPDN memberikan ruang dan legitimasi pada kondisi yang merugikan daerah,” ujar salah satu anggota DPRD dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa lalu.

RDP yang melibatkan pihak RSHPDN, Dinas Perhubungan, serta CV. Tri Mulia Utama mengungkap sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah dana yang tidak disetor oleh Perseroda sejak Januari hingga saat ini.

Read More  Dikeroyok Hingga Tewas, Polres Gowa Ringkus 4 Pelaku dan 3 DPO

Anggota Komisi III DPRD Takalar mendesak pihak RSHPDN untuk bersikap tegas. “Jika perlu, kontrak dengan Perseroda segera diputus dan pengelolaan parkir diambil alih langsung oleh manajemen rumah sakit,” tegasnya.

Lebih jauh, muncul dugaan bahwa pihak RSHPDN sengaja membiarkan polemik ini berlarut-larut.

“Jika terus dibiarkan tanpa kejelasan, ini bisa dianggap sebagai pembiaran aktif. Apalagi, keberadaan kantor dan pengurus Perseroda saat ini tidak jelas alias sudah tidak aktif,” pungkasnya.

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK turut angkat suara. Perwakilan LSM PERAK, Rahman, mendesak Bupati Takalar Mohammad Firdaus Dg Manye’ turun tangan menyelesaikan kisruh ini. Menurutnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir rumah sakit sangat besar namun tidak tergarap maksimal.

Read More  Sering Terjadi Pemadaman Listrik : GAM Melakukan Pelemparan Telur Sebagai Bentuk Kekecewaan dan Meminta GM PT.SULSELRABAR MUNDUR”

“Sudah lama isu polemik parkiran ini terdengar. Dugaan adanya kontrak berlapis harus segera diusut dan diselesaikan oleh Bupati Takalar. Ini jelas menyangkut potensi PAD yang seharusnya dikelola dengan baik,” tegas Rahman.(18/06/2025).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perseroda maupun Pemerintah Kabupaten Takalar terkait langkah penyelesaian polemik tersebut.

(Red/K7)