TAKALAR, INDIWARTA.COM – Sejumlah penggiat sosial di Kabupaten Takalar mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Selatan serta aparat penegak hukum untuk meninjau langsung proyek Bedah Rumah di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang.
Desakan itu muncul setelah muncul keluhan warga penerima manfaat yang menilai hasil pembangunan tak sebanding dengan nilai anggaran yang dikucurkan pemerintah provinsi.
Program Bedah Rumah yang dikerjakan oleh CV. Amal Abadi tersebut menghabiskan dana sekitar Rp 200 juta untuk 10 unit rumah. Namun, dari hasil pemantauan lapangan, beberapa rumah disebut dikerjakan asal-asalan dan diduga minim transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Salah satu penggiat sosial, Rahman Suwandi, menilai proyek tersebut perlu segera diaudit.
“Kalau benar anggarannya Rp 20 juta per rumah, harusnya hasilnya jelas dan layak. Tapi kenyataannya banyak rumah hanya diganti atap dan sebagian dinding saja. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya keterbukaan dari pihak pelaksana proyek.
“Nota pembelian material tidak pernah ditunjukkan kepada penerima manfaat. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa pelaksana tidak transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Rahmat, pelaksana lapangan yang dikonfirmasi terpisah, mengaku hanya bertugas membantu pekerjaan konstruksi dan menyebut proyek tersebut sepenuhnya ditangani pihak ketiga melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulsel.
“Saya hanya bantu pelaksanaan di lapangan, bagian konstruksi. Pihak ketiga yang kerjakan,” kata Rahmat singkat.
Para penggiat sosial berharap agar Dinas PUPR Sulsel dan aparat penegak hukum segera meninjau serta memeriksa hasil proyek tersebut. Mereka menegaskan, program bantuan semestinya memberikan manfaat nyata bagi warga miskin, bukan menjadi ajang permainan anggaran.
“Kami minta pihak provinsi dan APH turun tangan. Jangan biarkan masyarakat kecil dirugikan oleh proyek yang tidak tepat sasaran,” tegas Rahman Suwandi, penggiat sosial senior Takalar, Selasa (12/11/2025). (*)












