Proyek UMKM Galesong Terbengkalai, Publik Desak BPK Lakukan Audit Ulang

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Publik semakin gencar mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit ulang terhadap proyek pembangunan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Galesong yang dibangun pada 2022. Proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah itu hingga kini tak kunjung difungsikan dan terbengkalai.

Desakan ini muncul bertepatan dengan kunjungan BPK ke Takalar dalam rangka pemeriksaan rutin tahunan terhadap berbagai penggunaan keuangan negara. Warga menilai bahwa pengawasan lebih ketat diperlukan, mengingat sumber dana proyek berasal dari pinjaman negara yang seharusnya mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi. Rabu, (05/03/2025).

“Kami meminta BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan rutin, tetapi juga mengaudit ulang proyek UMKM ini. Jangan sampai anggaran besar ini terbuang sia-sia tanpa ada manfaat bagi masyarakat,” ujar salah satu warga.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar telah turun tangan dengan mengamankan sejumlah dokumen kontrak proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Masyarakat berharap agar BPK dan kejaksaan dapat mengungkap permasalahan ini hingga tuntas. Proyek UMKM seharusnya menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil, bukan sekadar bangunan kosong yang tak berguna.

Kini, publik menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan pertanggungjawaban atas dana yang telah dikucurkan, serta mencegah proyek serupa mangkrak di masa depan.

 

(TK7)