banner 728x250

Rektor UNM Prof. Husain Kembali Dimintai Keterangan Terkait Kasus Dugaan Pungli CPNS, Berikut Ungkapan Salah Satu Alumni UNM Kota Makassar

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Beredar Kabar Rektor UNM Prof. Husain kembali dimintai keterangan lanjutan terkait dengan isi rekaman yang menyebut nama Rektor sebagai pihak yang akan menerima sejumlah uang sebagai bentuk ucapan terima kasih.

Dalam rekaman pembicaraan tersebut sangat gamblang permintaan dari yg diduga sebagai perpanjangan tangan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) yang diduga meminta ke salah seorang CPNS uang sebesar Rp 55 juta sebagai ucapan terima kasih ke Rektor, yg diperintahkan oleh Dekan FIKK.



banner 728x250

Selain itu pembelaan diri Prof Husain Syam mengatakan tidak jelas Rektor siapa yang dimaksud dalam rekaman tersebut. Ini bentuk pembelaan diri yang terlalu sederhana dan amat sangat menggelikan karena jelas-jelas kejadian dan tokoh dalam pembicaraan tersebut adalah dalam lingkup Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan.

Read More  Hari Lahir Pancasila, Kajati Sulsel : Memupuk Gotong Royong, Solidaritas dan Kepedulian Terhadap Sesama

Masa Rektor Banda Aceh yang dimaksud kata beberapa pembaca. Tim Diskrimsus Polda Sulsel pasti sudah memiliki rangkaian data dan peristiwa sehingga Rektor UNM kembali akan dimintai keterangan.

Rahmadi Salah satu Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) Ia Menyebutkan, Masa sekarang ini adalah masa digital dimana teknologi sangat membantu manusia dalam menjakankan segala aktivitasnya, termasuk ketidak-wajaran seseorang begitu mudah meminta uang dalam jumlah yang terbilang cukup besar untuk setiap CPNS FIKK UNM yang diterima.

“Beberapa CPNS yang dimintai uang tersebut merasa heran karena selama dalam proses pendaftaran, ujian, wawancara, hingga penentuan hasil mereka merasa tidak pernah ada pihak yang menjanjikan untuk kelulusan”, Ungkap Rahmadi

Lanjut Rahmadi, Demikian pula mereka merasa tidak pernah ada yang menawari untuk membantu meluluskan dengan imbalan tertentu, tetapi dalam perjalanan akhir dimana sudah ada penentuan dan mereka sudah menerima SK CPNS dan SK P3K tiba ditagih dengan dalih tanda terima kasih.

Read More  Jangkar : Anggaran Pelatihan Pemdes Rp15 Juta PerDesa Di Takalar Mulai Bergulir Di Kejati, Siapa Bertanggungjawab ??

“Salah satu modus tim perpanjangan tangan Dekan FIKK adalah dengan membuat Group Whatsapp khusus CPNS-P3K, Salah seorang menyatakan bahwa WAG ini bertujuan untuk menagih besaran uang yang harus disetorkan ke Dekan dan ke Rektor”

“Bila tidak menyetor maka akan dikeluarkan dari WAG tersebut supaya tidak mengetahui perkembangan tridharma di FIKK UNM. Bahkan ada yang tidak diberikan Mata Kuliah, ditahan SK nya yang menyebabkan terhambatnya status mereka untuk status PNS”. Ucap Rahmadi

Lebih lanjut, Semua serba jelas konstruksinya tetapi Rektor UNM masih nampak percaya diri bahwa apa yang dituduhkan tidak berdasar karena tidak menyebut Rektor siapa yang dimaksud. Sebagai seorang akademisi mestinya tidak semudah itu menyatakan bahwa semua itu hanya dibuat-buat, tanpa bukti-bukti yang ada. Penyidik Polda bukanlah orang yang tidak faham sebuah fenomena, bukanlah orang yang mudah mempercayai berita, informasi jika tidak terkait suatu peristiwa dengan peristiwa lainnya.

Read More  Laksus-Maspekindo Serahkan Daftar 'Hitam' 9 Brand Skincare ke Polda Sulsel

Penyidik Polda adalah orang yang profesional, sangat faham akan psikologi manusia meski menampakkan diri seolah-olah tidak terlibat. Hal inilah yang akan digali sejauh mana Rektor UNM memiliki keterlibatan dalam persoalan dugaan pungli tersebut.

“Percaya diri boleh, tapi fakta akan meruntuhkan semuanya pada saatnya karena persoalan ini sudah berlangsung bertahun-tahun” Tegas Rahmadi (*)

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250