TAKALAR, INDIWARTA.COM – Keluhan ribuan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Takalar terkait keterlambatan pembayaran gaji mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Takalar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Takalar memastikan persoalan tersebut telah ditindaklanjuti dan akan menjadi perhatian dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Rian Saputra, bergerak cepat setelah aspirasi para guru mencuat melalui berbagai pemberitaan media. Pada Rabu, (10/06/2026), Dody langsung berkomunikasi dengan Ketua Admin Grup WhatsApp Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Takalar untuk menyampaikan perkembangan terbaru terkait upaya penyelesaian persoalan tersebut.
Dalam komunikasi itu, Dody menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan keluhan para guru secara langsung kepada Bupati Takalar serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar. Hasil koordinasi tersebut, kata dia, mendapat respons positif dari pemerintah daerah.
“Keluhan para guru PPPK Paruh Waktu telah kami sampaikan langsung kepada Bapak Bupati Takalar dan Kepala BKAD. Alhamdulillah, beliau merespons dengan cepat. Kami telah mengusulkan agar gaji guru PPPK Paruh Waktu dianggarkan melalui APBD Perubahan. Kami berharap para guru dapat bersabar karena proses ini sedang ditindaklanjuti,” ujar Dody.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Takalar tetap berkomitmen memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai salah satu elemen penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah terus dilakukan agar hak-hak guru dapat direalisasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dody juga menjelaskan skema pembayaran yang akan diterapkan. Bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik atau menerima tunjangan sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG), pembayaran gaji akan tetap dialokasikan melalui APBD. Sementara untuk guru nonsertifikasi, pembayaran akan disesuaikan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada masing-masing satuan pendidikan.
Kepastian tersebut disambut positif oleh para guru PPPK Paruh Waktu yang selama ini menantikan kejelasan mengenai hak mereka. Para tenaga pendidik berharap proses penganggaran dan pencairan dapat segera terealisasi sehingga aktivitas belajar mengajar dapat berlangsung lebih tenang tanpa dibayangi persoalan kesejahteraan.
Disdikbud Takalar menegaskan bahwa persoalan gaji guru PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain memastikan keberlangsungan layanan pendidikan, pemerintah juga berupaya memberikan kepastian terhadap hak-hak tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan generasi bangsa.
Dengan langkah cepat yang telah dilakukan melalui koordinasi bersama Bupati Takalar dan BKAD, pemerintah berharap solusi yang sedang diproses dapat segera memberikan kepastian bagi seluruh guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Takalar. (*)












