Gambar Ilustrasi
TAKALAR, INDIWARTA.COM – Warga Takalar dikejutkan oleh kabar menyedihkan yang menimpa Satriani, seorang ibu hamil tujuh bulan asal Mangadu. Ia mengalami duka mendalam setelah hasil USG di RS Maryam menunjukkan bahwa janin dalam kandungannya telah meninggal dunia. Namun, yang membuat publik terpukul, hingga tiga hari setelah kabar duka itu, janin tak kunjung dikeluarkan dari rahim sang ibu.
Kejadian ini memicu simpati dan kekhawatiran masyarakat. Banyak yang mempertanyakan respons cepat dan penanganan medis di RS Maryam. Isu kelalaian pun mencuat, seiring sorotan tajam terhadap manajemen rumah sakit yang dinilai lambat bertindak.
Menanggapi isu tersebut, Direktur RS Maryam, dr. Irmayani, memberikan klarifikasi resmi. Ia menjelaskan bahwa penanganan terhadap Satriani telah mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) yang berlaku.
“Pasien datang ke Poli Obgyn pada Sabtu, 17 Mei 2025 pukul 15.16 WITA. Setelah dilakukan USG dan diketahui janin telah meninggal di usia kehamilan 30 minggu 2 hari, pasien dirujuk ke UGD PONEK dan direncanakan menjalani induksi persalinan normal,” jelas dr. Irmayani saat di konfirmasi lewat Via WhatsApp. Selasa, (20/5/2025).
Ia menambahkan bahwa berdasarkan riwayat persalinan sebelumnya yang berjalan normal, tim medis lebih dulu mencoba metode induksi selama dua hari. Namun karena tidak menunjukkan hasil, operasi caesar (Cito SC) dijadwalkan pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 14.00 WITA oleh dr. Rafika, Sp.OG.
“Kami ingin menegaskan bahwa pasien tidak ditelantarkan. Seluruh prosedur telah dilaksanakan sesuai standar medis. Prioritas kami tetap keselamatan ibu,” tegas dr. Irmayani.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang terbuka antara tenaga medis dan keluarga pasien. Di tengah situasi emosional seperti ini, masyarakat berharap adanya empati dan kecepatan dalam mengambil tindakan medis yang tepat. Publik juga mendorong RS Maryam agar mengevaluasi alur penanganan agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
(*/Fathir)












