SULSEL  

Sebut Nama Sumirra Bawa Perusahaan dalam Proyek UMKM, Wahab Klarifikasi dan Minta Maaf atas Tuduhannya

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik terkait proyek sentra UMKM yang terbengkalai di Galesong terus bergulir. Wahab ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut, sebelumnya menuding bahwa Sumirra, mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, terlibat dalam pengenalan perusahaan pelaksana proyek. Pernyataan ini langsung dibantah oleh Sumirra yang merasa difitnah dan mengancam akan melaporkan Wahab atas dugaan pencemaran nama baik.

Menanggapi ancaman hukum tersebut, Wahab segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf. Ia mengakui kesalahan dalam penyebutan nama dan menjelaskan bahwa bukan Sumirra yang memperkenalkan perusahaan pelaksana, melainkan Dg Sewang, Kepala Badan Layanan Pengadaan (ULP) saat itu.

“Saya minta maaf, bukan Pak Sumirra. Beliau hanya Kabid Cipta Karya pada waktu itu, mungkin saya salah sebut. Yang jelas, Dg Sewang yang memperkenalkan perusahaan pelaksana,” ujar Wahab melalui pesan WhatsApp.

Dengan adanya klarifikasi ini, Sumirra menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penunjukan perusahaan yang mengerjakan proyek UMKM di Galesong. Ia menyambut baik permintaan maaf Wahab namun tetap mempertimbangkan langkah hukum untuk membersihkan namanya dari tudingan yang sempat mencmencuaat

 

(Red/Tim K7)