Sekolah Tak Lagi Terima Honorer, Kadisdik Sulsel : Kita Evaluasi Kepala Sekolah

Indiwarta.com_ MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Andi Iqbal Nadjamuddin, SE, mengimbau setiap sekolah agar tidak melakukan penerimaan honorer di luar dari yang diakomodasi oleh Disdik dan Kemenpan RB melalui seleksi PPPK.

Ia mengungkapkan, bahwa sering terjadi data yang tumpang tindih, sebab ada dua jalur perekrutan.

Kata ia, sudah ada surat edaran dari Kemenpan-RB maupun Pemprov Sulsel, agar para kepala sekolah tidak lagi melakukan perekrutan tenaga non-ASN.

Read More  Pasca Lebaran Idul Fitri 1445 H, Pj. Bupati Silaturahmi ke Pengadilan Agama Takalar

“Kita evaluasi kepala sekolah, kita peringati. Ini kan edaran mengangkat non-ASN sudah ada sanksinya. Sanksi itu kan banyak di pembina kepegawaian. Harus hati-hati itu kepala sekolah,” tegas mantan kepala Biro Kesra Setda Sulsel ini, Jumat (22/3/2024).

Iqbal mengaku sedang mendorong agar PPPK tidak lagi melalui tes, namun langsung pengangkatan saja. Jika pun melalui tes, ia berharap agar para calon peserta seleksi mempersiapkan diri lebih baik agar bisa lulus.

Read More  Diskusi Publik Optimalkan Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal di Kabupaten Takalar

Disdik tidak bisa mengakomodasi untuk mengadakan pendampingan tes bagi PPPK, karena perlu anggaran yang cukup besar. Ia berharap ada peran sekolah terkait, yang telah mempekerjakan tenaga honorer.

“Kita harapkan bimbing dirinya siapkan itu. Tapi kita minta kepala sekolah lakukan pendampingan. Punya pengalaman lulus, itu yang bisa sampaikan praktik baik bagi yang belum lulus,” ucapnya, melalui keterangannya.

Terkait guru PPPK yang telah lulus tahun anggaran 2023, namun ditempatkan di luar domisilinya, Iqbal mengatakan, pihaknya masih meminta rekomendasi agar mereka bisa dipindahkan.

Read More  Televisi Tetap Tayangkan Adzan Bersamaan dengan Perayaan Misa, Jusuf Kalla : Saling Menghargai dan Saling Toleransi

Namun untuk jangka pendeknya, ia telah mengimbau seluruh kepala sekolah terkait agar memberlakukan mekanisme pembelajaran Zoom. Para guru PPPK tersebut diharapkan dapat tetap mengajar dari rumah. Sehingga tidak harus setiap hari berada di sekolah yang jauh dari rumahnya. Misalnya berbeda kabupaten dan berjarak sangat jauh. (*/Arman)

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250