TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan talud di Kecamatan Kepulauan Tanakeke semakin berkembang dan menyeret sejumlah nama. Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar menetapkan dua tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan proyek, kini muncul dugaan keterlibatan seorang legislator DPRD Sulawesi Selatan berinisial “LK”.
Tak hanya itu, diduga nama mantan Penjabat (Pj.) Bupati Takalar, “SA”, juga disebut dalam rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi proyek tersebut.
Proyek talud yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini awalnya merupakan aspirasi seorang anggota DPR RI. Namun, sejak tahap awal, internal Dinas Koperasi dan Transmigrasi sempat menolak menerima dana tersebut.
Situasi berubah setelah mantan Pj. Bupati “SA” diduga menghadiri rapat kedua dan menginstruksikan Kepala Bidang Transmigrasi (Kabid) berinisial “SL” untuk menerima serta segera menjalankan proyek sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Seorang rekanan proyek mengungkapkan Berinisial “TB” adanya intervensi lebih lanjut dalam pengelolaan proyek ini. Kabid Transmigrasi “SL” disebut-sebut sempat meminta arahan dari seorang rekannya berinisial “TB” sebelum akhirnya diarahkan untuk menemui langsung mantan Pj. Bupati Takalar.
“Setelah saya memberikan saran untuk menemui mantan Pj. Bupati, di situlah juga Kabid Transmigrasi ditunjuk sebagai KPA dan langsung dibuatkan surat keputusan (SK),” ungkap “TB”. Dugaan pun muncul bahwa penunjukan dan pelaksanaan proyek tidak sepenuhnya mengikuti prosedur yang transparan.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah “TB” kembali mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyarankan pendampingan hukum kepada “SL” selaku KPA, namun ditolak dengan alasan tidak ada anggaran untuk pendampingan.
“Untuk amannya, saya meminta kepada Kabid Transmigrasi ‘SL’, bagaimana kalau kita minta kerja sama dengan APH untuk pendampingan hukum. Namun, ‘SL’ menyampaikan bahwa tidak ada anggaran untuk itu,” kata “TB”. Pernyataan ini menambah kecurigaan bahwa ada upaya untuk menjalankan proyek tanpa pengawasan yang memadai.
Dengan semakin banyaknya nama yang disebut dalam kasus ini, masyarakat menantikan langkah Kejari Takalar dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek yang bersumber dari dana negara tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, mantan Pj. Bupati “SA” belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang menyeret namanya.
(*/K7)












