TAKALAR, INDIWARTA.COM – Penunjukan Salahuddin Dini, yang akrab disapa “Pak Ulli”, sebagai admin Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) wilayah Jeneponto-Takalar, menuai sorotan dari kalangan tenaga pendidik. Pasalnya, pria yang disebut-sebut masih berstatus honorer di salah satu SMA Negeri di Takalar ini diduga belum memiliki status kepegawaian yang jelas di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sulawesi Selatan.
“Kami cukup terkejut saat mengetahui beliau menjadi admin SPMB di Cabdin. Setahu kami, beliau masih menerima honor dari sekolah tempat kami mengajar,” ungkap seorang guru yang meminta namanya dirahasiakan.
Penunjukan Ulli sebagai admin SPMB dinilai janggal oleh sejumlah guru, sebab posisi ini dianggap strategis dan bersentuhan langsung dengan proses seleksi pendidikan tinggi yang sangat sensitif terhadap praktik kecurangan.
Sejumlah pertanyaan pun mencuat: apakah penugasannya sudah berdasarkan SK resmi? Apakah sumber honornya kini berasal dari Cabdin, atau masih dari sekolah asal?
Pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Takalar-Jeneponto hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas persoalan ini. Beberapa staf internal hanya menyarankan agar klarifikasi disampaikan langsung ke Kasubag Tata Usaha, yang disebut memahami teknis penugasan tersebut.
Minim Transparansi, Rentan Celah Kecurangan
Ketidakjelasan status kepegawaian Ulli menimbulkan kekhawatiran mengenai integritas pelaksanaan SPMB. Posisi admin dinilai sangat krusial dan semestinya diisi oleh pegawai yang telah memiliki legitimasi formal, baik sebagai ASN maupun honorer resmi yang tercatat dalam sistem kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.
“Jika beliau memang ditugaskan secara resmi, harus jelas juga sumber pendanaannya. Jangan sampai orang yang memegang peran penting tapi tidak memiliki dasar kepegawaian yang kuat,” lanjut sumber tersebut.
Ia menambahkan, penempatan tenaga honorer dalam jabatan strategis tanpa kejelasan struktur honorarium dan pengawasan membuka potensi terjadinya konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.
Praktik Lama yang Belum Tuntas
Sebagai catatan, beberapa honorer di lingkungan Cabdin Takalar–Jeneponto memang telah menerima honor langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi. Namun demikian, ada pula tenaga yang sudah lolos PPPK, namun masih tercatat sebagai penerima honor dari sekolah asal, meski sudah tidak lagi aktif bekerja di sana.
Persoalan seperti ini memperkuat desakan agar Dinas Pendidikan Sulsel memperbaiki sistem penugasan dan penggajian bagi tenaga administrasi di unit strategis seperti SPMB.
Kejelasan Diharapkan Segera Hadir
Sorotan publik terhadap kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pendidikan. Masyarakat berharap pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Takalar-Jeneponto segera memberikan klarifikasi resmi atas status dan dasar penugasan admin SPMB tersebut.
Kejelasan ini penting tidak hanya untuk menghindari kegaduhan, tapi juga demi menjaga kredibilitas lembaga pendidikan, serta integritas proses penerimaan mahasiswa baru di wilayah Sulawesi Selatan. (*)












