Suami Terlapor Minta Persoalan Arisan Online Tak Dikaitkan dengan Tempat Kerja: Fokus pada Penyelesaian Kasus

GOWA, INDIWARTA.COM – Suami terlapor berinisial NI menyampaikan hak jawabnya terkait beredarnya narasi di media sosial maupun sejumlah pemberitaan yang, menurutnya, mengaitkan persoalan arisan online yang tengah dihadapi dengan institusi tempat dirinya bekerja, Selasa (14/07/2026).

NI menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan persoalan pribadi yang berkaitan dengan arisan online dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan lembaga atau instansi tempat ia bertugas. Ia juga menyebut pihak tempatnya bekerja merasa keberatan apabila nama institusi ikut diseret dalam persoalan yang berada di luar ruang lingkup kedinasan.

“Saya menyayangkan adanya pihak-pihak yang sengaja mengaitkan persoalan arisan online ini dengan tempat saya bekerja. Padahal, perkara ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan institusi tempat saya bertugas,” ujar NI dalam hak jawabnya.

Menurut NI, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat maupun kritik. Namun, ia berharap penyampaian informasi dilakukan secara proporsional dan tidak menggiring opini yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

“Saya menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Namun saya berharap tidak ada pihak yang menggiring opini dengan mengaitkan tempat saya bekerja dalam persoalan ini, karena itu berada di luar substansi perkara. Fokus pembahasan seharusnya pada persoalan arisan online yang sedang kami upayakan penyelesaiannya,” tegasnya.

Dalam keterangannya, NI juga menegaskan komitmennya bersama sang istri untuk menyelesaikan kewajiban kepada para peserta arisan sesuai kemampuan yang dimiliki. Selain itu, ia menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban kepada para peserta arisan sesuai kemampuan dan menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan,” tutup NI. (*)