Takalar Geger: Diduga Dana Revitalisasi Sekolah Masuk ke Rekening Pribadi Kepala Sekolah?

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang seharusnya menjadi tonggak peningkatan mutu pendidikan, kini justru dilingkupi aroma penyimpangan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Negara (LIN) menemukan indikasi kuat adanya pengalihan dana bantuan ke rekening pribadi sejumlah kepala sekolah.

Dari data yang dihimpun, Kabupaten Takalar memperoleh alokasi dana revitalisasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 untuk 17 sekolah lintas jenjang mulai dari PAUD, SD, hingga SMP dengan total nilai mencapai Rp40 miliar. Setiap sekolah menerima bantuan bernilai miliaran rupiah untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.

Namun, menurut Sekretaris LSM LIN, Alamsyah Rustam, SH, ada dugaan bahwa sebagian kepala sekolah menerima transfer dana sebesar Rp20 juta ke rekening pribadinya. “Kami menemukan indikasi kuat adanya praktik pengalihan dana oleh sejumlah kepala sekolah. Dugaan kami, proses ini juga melibatkan pihak Dinas Pendidikan dan salah satu bank penyalur, yakni Bank BRI,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Pihak Bank BRI membantah adanya pelanggaran dalam mekanisme penyaluran dana. Mereka menegaskan seluruh pencairan telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan rekomendasi resmi dari Dinas Pendidikan.

Namun, pengakuan berbeda datang dari salah satu kepala sekolah penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya. Ia membenarkan bahwa sebagian dana memang sempat masuk ke rekening pribadinya. “Kami hanya mengikuti arahan, karena semua kepala sekolah penerima program melakukan hal yang sama,” ungkapnya seperti dikutip LSM LIN.

Alamsyah menilai, praktik semacam ini merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan melakukan penyelidikan.

“Kasus ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan terus mengawal agar dana pendidikan digunakan sesuai peruntukannya, bukan menjadi bancakan oknum,” tegas Alamsyah.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Takalar dan Dinas Pendidikan segera mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat. Program revitalisasi sekolah, kata dia, sejatinya bertujuan memperkuat sarana dan prasarana pendidikan di daerah.

“Kalau program sebesar ini malah diselewengkan, bukan hanya mencoreng nama pemerintah, tapi juga merugikan generasi muda Takalar,” pungkasnya. (*)