TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menorehkan langkah maju menuju transformasi digital. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM bersama Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos, MM, secara resmi meluncurkan Aplikasi Digitalisasi Penagihan PDAM Kabupaten Takalar, Senin (4/8), di Aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku.
Peluncuran ini ditandai dengan peresmian aplikasi baru dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT. Mitra Kasih Perkasa (MKP) dan Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku Takalar, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan OPD lingkup Pemkab Takalar.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar menegaskan komitmennya untuk membawa Takalar menjadi daerah dengan ekosistem digital yang kuat dan inklusif. “Digitalisasi menjadi langkah nyata dalam mewujudkan visi-misi Takalar: Takalar Maju, Berdaya Saing Menuju Ekonomi Digital,” ujar Bupati.
Bupati Firdaus juga menyampaikan bahwa Takalar menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Selatan yang menerapkan sistem digitalisasi penagihan PDAM. Melalui aplikasi dan pembayaran berbasis QRIS, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran tagihan PDAM kapan pun dan di mana pun, tanpa harus mengantre atau datang ke loket.
“Ini adalah bentuk efisiensi dan pelayanan prima. Kami berterima kasih kepada PT. MKP yang telah berkolaborasi membantu Takalar menuju sistem layanan yang lebih modern dan transparan,” tambahnya.
Tak hanya berhenti di PDAM, Pemkab Takalar berkomitmen akan menerapkan sistem digital untuk seluruh transaksi pelayanan publik, guna meningkatkan efisiensi serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Transaksi digital memberikan banyak keuntungan: cepat, aman, efisien, dan transparan. Ini juga menekan biaya operasional serta memperluas jangkauan layanan pemerintah kepada masyarakat,” tutup Bupati. (*)












