TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Raihan ini menandai empat kali berturut-turut Pemkab Takalar menerima opini tertinggi dalam akuntabilitas keuangan publik.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (27/5/2025), bersama dengan sejumlah pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan.
Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye mengapresiasi pencapaian ini sebagai hasil kerja keras seluruh elemen pemerintahan daerah. Ia menegaskan, WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi indikator penting dalam memperkuat tata kelola keuangan dan kinerja pemerintahan.
“Opini WTP ini adalah cerminan dari komitmen dan integritas kami dalam pengelolaan anggaran. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Daeng Manye, yang dikenal sebagai sosok profesional dengan pengalaman panjang di BUMN.
Dalam arahannya, Daeng Manye juga menekankan pentingnya digitalisasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan efisien.
“Kami terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi demi mempercepat pelayanan publik dan memperkuat transparansi. Terima kasih kepada BPKP atas pendampingan dan bimbingannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa opini WTP bukan sekadar simbol penghargaan, melainkan bentuk evaluasi terhadap kepatuhan terhadap empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan SAP, pengungkapan informasi yang memadai, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Turut hadir dalam acara penyerahan LHP LKPD Kabupaten Takalar, Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal, Sekda Takalar Dr. Muhammad Hasbi, dan para pimpinan OPD lingkup Pemkab Takalar.
(*/Red)












