TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menorehkan prestasi di tingkat regional Sulawesi. Daerah yang dipimpin Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye itu masuk dalam daftar penerima Anugerah Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada kategori pengendalian inflasi daerah, Jum’at (29/05/2026).
Takalar menempati posisi ketiga tingkat kabupaten se-Sulawesi, setelah Kabupaten Sigi dan Polewali Mandar. Atas capaian tersebut, Kabupaten Takalar juga menerima insentif fiskal sebesar Rp1 miliar dari pemerintah pusat.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di tengah tantangan ekonomi nasional. Pemerintah Kabupaten Takalar dinilai aktif melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menjaga distribusi pangan agar tetap stabil di masyarakat.
Anugerah Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi mencakup sejumlah kategori strategis, di antaranya penurunan tingkat pengangguran, creative financing, pengendalian inflasi daerah, hingga penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting.
Dalam kategori pengendalian inflasi daerah tingkat kabupaten, Kabupaten Sigi menempati posisi pertama, disusul Polewali Mandar di posisi kedua, dan Takalar di posisi ketiga.
Sementara itu, pada kategori creative financing tingkat provinsi, Sulawesi Selatan meraih posisi pertama dan Sulawesi Tenggara di posisi kedua. Untuk tingkat kota, Makassar menjadi daerah terbaik pertama dalam kategori tersebut.
Pada kategori penurunan tingkat pengangguran, penghargaan tingkat kota diberikan kepada Bau-Bau, Kendari, dan Parepare. Sedangkan tingkat kabupaten diraih Kolaka, Konawe Kepulauan, dan Kolaka Utara.
Kementerian Dalam Negeri menilai penghargaan tersebut berdasarkan capaian indikator pembangunan daerah serta inovasi kebijakan pemerintah daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.
Capaian Takalar dinilai menjadi sinyal positif terhadap kinerja pemerintah daerah di sektor ekonomi, terutama dalam menjaga laju inflasi tetap terkendali di tengah dinamika harga pangan dan kebutuhan pokok masyarakat. Insentif fiskal yang diterima diharapkan dapat memperkuat program pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi daerah ke depan. (*)












