TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik terkait keberadaan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Takalar mencuat dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar belum lama ini. Di hadapan Bupati Takalar dan jajaran pejabat daerah, terungkap bahwa DPRD Takalar hingga kini diduga belum memiliki Tatib resmi sebagai pedoman kerja.
Fakta ini disampaikan langsung oleh salah satu anggota dewan dalam forum tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap forum resmi, termasuk rapat paripurna, seharusnya berjalan berdasarkan Tatib yang merujuk pada aturan hukum yang berlaku. Namun ironisnya, Tatib tersebut belum selesai disusun maupun disahkan.
Pernyataan ini pun memunculkan tanda tanya besar terhadap klaim Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal, yang sebelumnya menyatakan bahwa seluruh aktivitas DPRD telah berjalan sesuai Tatib dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, aktivis LSM Takalar, Sudirman Dangker, mengecam keras pernyataan Ketua DPRD. Ia menyebutnya sebagai bentuk pembodohan publik.
“Tatib itu wajib ada dan harus disahkan di awal masa jabatan. Itu dasar hukum internal DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tanpa itu, bagaimana mereka bisa bekerja sesuai aturan?” tegas Sudirman.
Menurutnya, pernyataan Ketua DPRD tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Kalau Tatib belum ada, lalu dasar hukum apa yang digunakan selama ini? Ini jelas bentuk ketidaktransparanan yang sangat patut dipertanyakan,” lanjutnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Minggu (13/4/2025). Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muh. Rijal, memberikan klarifikasinya. Ia menyatakan bahwa Tatib sedang dalam proses di biro hukum dan bukan sepenuhnya tanggung jawab ketua.
“Pernyataan mana yang dianggap menyesatkan? Soal Tatib belum disahkan, itu memang sedang berproses di biro hukum. Dan ini bukan hanya kerja ketua DPRD. Ada pansus yang sudah kami SK-kan untuk bekerja,” jelasnya.
Publik kini menanti kejelasan lebih lanjut terkait status Tatib DPRD Takalar. Di tengah sorotan tajam terhadap integritas wakil rakyat, transparansi dan kejujuran menjadi tuntutan utama.
(K7/)












