Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, Ribuan Guru P3K Paruh Waktu di Takalar Menanti Kepastian “Kebutuhan Sehari-Hari Tidak Bisa Ditunda”

Pangeran Athar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Sebanyak ribuan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Takalar mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang disebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Kondisi tersebut memunculkan harapan agar pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait hak para tenaga pendidik yang hingga kini masih menunggu realisasi pembayaran.

Meski menghadapi ketidakpastian, para guru tetap menjalankan tugas mengajar di sekolah masing-masing. Mereka mengaku terus melaksanakan tanggung jawab mendidik dan membimbing peserta didik sebagai bentuk pengabdian kepada dunia pendidikan.

Para guru menilai kewajiban mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa telah dijalankan dengan penuh dedikasi.

Namun, di sisi lain, hak yang seharusnya diterima sebagai imbalan atas pekerjaan tersebut belum kunjung dibayarkan.

Ketua Admin Grup WhatsApp Guru P3K Paruh Waktu Kabupaten Takalar mengatakan para guru tetap berupaya menjalankan tugas secara profesional di tengah berbagai kebutuhan ekonomi keluarga yang terus berjalan.

“Kami tetap mengajar dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Namun kami juga berharap hak kami dapat segera direalisasikan karena kebutuhan hidup sehari-hari tidak bisa ditunda,” ujarnya, Rabu, (10/06/2026).

Keluhan tersebut turut disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar menjelaskan bahwa pembayaran gaji masih menunggu ketersediaan anggaran.

Menurutnya, bagi guru yang belum memiliki sertifikasi, mekanisme pembayaran nantinya akan disalurkan melalui sekolah masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Para guru berharap Pemerintah Kabupaten Takalar dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Mereka menilai percepatan penyelesaian hak tenaga pendidik sejalan dengan semangat pelayanan publik yang selama ini digaungkan pemerintah daerah melalui slogan “Takalar Cepat, Cepat Bertindak dan Cepat Hasilnya.”

Selain meminta perhatian pemerintah daerah, para guru juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan kepastian yang lebih kuat terkait sistem penggajian Guru P3K Paruh Waktu.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar pembayaran gaji tidak lagi bergantung pada keterbatasan fiskal daerah.

Bagi para tenaga pendidik tersebut, pembayaran gaji bukan hanya persoalan administrasi, melainkan bentuk penghargaan terhadap profesi yang memiliki peran penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

Mereka berharap persoalan yang dihadapi saat ini dapat segera memperoleh solusi sehingga kesejahteraan guru dan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Takalar dapat terus terjaga.

(Red/Muh Ramli JAGUAR)