Transparansi Dipertanyakan, Dana BUMDes Desa Laikang Senilai Rp200 Juta Belum Ada LPJ Untuk Tahun 2024

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Transparansi pengelolaan dana di Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, tengah menjadi sorotan. Hingga pertengahan tahun 2025, laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai sekitar Rp200 juta diduga belum juga disampaikan oleh pemerintah desa.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mengaku telah berulang kali meminta LPJ tersebut, namun tak kunjung mendapatkan jawaban.

“Bagaimana bisa BPD memberikan penyertaan modal tambahan jika LPJ-nya tidak ada? Ia sudah meminta berulang kali katanya tapi tidak pernah diberikan,” ujar sumber terpercaya.

Diketahui, dana tersebut terdiri dari bantuan sebesar Rp75 juta yang dikucurkan oleh Anggota DPR-RI, Hamka B. Kady pada tahun 2024, ditambah dengan alokasi dari Dana Desa sekitar Rp100 juta lebih. Total dana yang diduga diperkirakan masuk ke rekening desa mencapai Rp200 juta.

Ketua BPD Laikang, H. Abd Gappar Daeng Situju, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dana bantuan tersebut. Ia menyaksikan langsung penyerahan dana oleh Hamka B. Kady pada tahun 2024 bahkan ada tambahan lagi dari kementrian desa sekitar kurang lebih 100juta. Namun, hingga kini, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah dana tersebut masuk ke rekening desa atau langsung ke rekening BUMDes.

“Yang jelas, sampai sekarang kami belum menerima LPJ penggunaan dana tersebut, padahal sesuai aturan, laporan wajib disampaikan setiap tahun,” ungkap H. Abd Gappar Daeng Situju.

Ketiadaan laporan ini menjadi kendala serius dalam proses administrasi dan pengawasan BUMDes, serta menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Sementara itu, Bendahara Desa Laikang Nursyam saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya dana dari Hamka B. Kady pada tahun lalu. Ia menyebut bahwa dana tersebut pernah diterima, namun bukan pada 2024.

“Tahun lalu BUMDes tidak menerima dari Hamka B. Kady. Mungkin dua atau tiga tahun lalu, dan itu pun sudah diaudit,” katanya singkat.

Hingga berita ini dirilis, Kepala Desa Laikang belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin malam, 16 Juni 2025, belum direspons.

Masyarakat pun mendesak agar pihak berwenang turun tangan melakukan audit dan klarifikasi, guna memastikan dana BUMDes digunakan sesuai tujuan dan dilaporkan secara terbuka demi kemajuan dan kesejahteraan desa. (*)