banner 728x250

Trauma Mendalam: Korban Pengeroyokan di Takalar Tak Berani Kembali ke Sekolah

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Hampir 20 hari pasca insiden pengeroyokan terhadap seorang siswa SMAN 7 Takalar, keempat terduga pelaku, berinisial I, L, B, dan A, hingga kini belum ditahan oleh Polres Takalar. Situasi ini menimbulkan kecemasan, khususnya bagi korban dan keluarganya.

Korban, yang mengalami trauma fisik dan mental, masih takut kembali ke sekolah. Ketakutan ini diperparah karena lokasi sekolah berdekatan dengan tempat tinggal para pelaku, sehingga korban merasa tidak aman untuk melanjutkan aktivitasnya seperti biasa.



banner 728x250

Orang tua korban, Nawir Daeng Ngawing dan Suarni Daeng Maki, mendesak Polres Takalar untuk segera menuntaskan penyelidikan dan menahan para pelaku. Mereka juga meminta Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi sistem keamanan di SMAN 7 Takalar, mengingat insiden pengeroyokan terjadi di dalam lingkungan sekolah.

Read More  Pasangan AMANAH Klaim Menang Pilkada Buru dengan 30,28% Suara

“Dengan situasi ini, kami sangat khawatir terhadap anak kami. Keamanan sekolah harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Nawir Daeng Ngawing.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Takalar, Iptu Sumarwan, menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar perkara pada Selasa (3/12/2024) untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Jika ditemukan cukup bukti, status para pelaku akan dinaikkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa keempat pelaku diduga melanggar Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya mencapai 3 tahun 6 bulan penjara. Pasal tambahan terkait pengeroyokan akan ditentukan setelah gelar perkara selesai.

Read More  Oknum Caleg PPP Terpilih di Takalar Terancam Pidana, Diduga Gunakan Ijazah Non Formal Palsu

Laporan polisi terkait insiden ini tercatat dengan Nomor LP/B/335/XI/2024/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN. Insiden tragis itu terjadi pada Jumat (15/11) sekitar pukul 18.50 WITA, tepatnya di ruang guru SMAN 7 Takalar. Korban mengalami kekerasan brutal, termasuk pemukulan dengan kunci motor dan tangan, serta diinjak di bagian dada dan paha hingga tidak sadarkan diri.

Orang tua korban menuntut keadilan tanpa diskriminasi.

“Kami masyarakat kecil hanya ingin keadilan ditegakkan. Pelaku harus dihukum sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera,” tegas Suarni Daeng Maki.

Read More  Pemkab Takalar kerjasama Yayasan LPK Shin Indonesia Rekrut Pemuda Pemudi Takalar Sebagai Calon Peserta Magang di Jepang

Praktisi hukum Muhammad Arsyad Daeng Sewang turut mengkritisi lambannya penanganan kasus oleh Polres Takalar. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja lebih cepat guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kinerja aparat harus ditingkatkan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum,” ujarnya.

Kasus pengeroyokan ini telah menjadi perhatian publik di Takalar. Semua pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus mendukung terciptanya rasa aman di lingkungan sekolah.

 

(*)

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250