Trump dan Presiden Iran Capai Kesepakatan, Pengayaan Uranium Dibatasi demi Redakan Konflik Timur Tengah

Pangeran Athar

WASHINGTON, INDIWARTA.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian dikabarkan mencapai sebuah kesepakatan yang bertujuan meredakan ketegangan berkepanjangan di kawasan Timur Tengah, Kamis (18/06/2026).

Kesepakatan itu disebut membuka jalan bagi normalisasi hubungan kedua negara setelah bertahun-tahun berada dalam konflik dan saling menjatuhkan sanksi

Dalam dokumen yang disepakati, Iran disebut bersedia membatasi tingkat pengayaan uranium sebagai bagian dari komitmen mencegah eskalasi program nuklirnya.

Sebagai imbalannya, Amerika Serikat bersama negara-negara mitra akan memberikan dukungan ekonomi untuk membantu pemulihan dan pembangunan Iran.

Penandatanganan kesepakatan dilaporkan berlangsung setelah rangkaian pertemuan diplomatik yang digelar usai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, mengatakan dokumen tersebut telah diselesaikan dan ditandatangani oleh para pemimpin yang terlibat.

“Tahap selanjutnya adalah memastikan seluruh poin dalam kesepakatan dapat diimplementasikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama,”Menurut Baqaei.

Jika terlaksana, perjanjian tersebut dinilai berpotensi mengakhiri ketegangan yang selama beberapa bulan terakhir memicu aksi saling serang dan mengganggu stabilitas kawasan Timur Tengah.

“Kesepakatan itu juga membuka peluang bagi pencabutan sebagian sanksi terhadap sektor energi Iran,”ucapnya.

Selain itu, Amerika Serikat disebut akan mendukung program rekonstruksi dan pemulihan ekonomi Iran dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar AS.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai dampak nyata dari kesepakatan tersebut masih bergantung pada pelaksanaan di lapangan. Berbagai pihak kini menunggu rincian resmi serta langkah konkret kedua negara sebelum menilai sejauh mana perjanjian itu mampu mengubah peta geopolitik dan keamanan global. (*)