TAKALAR, INDIWARTA.COM – Sebuah video viral di grup WhatsApp memperlihatkan keributan sekelompok warga terkait persoalan lahan di Kelurahan Salaka, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Dalam video tersebut, terdengar adanya tudingan sepihak terhadap Lurah Salaka yang dianggap memihak salah satu warga yang diduga menyerobot tanah milik Hamdana Daeng Sungguh.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (PLH) Camat Pattallassang, Imal Faisal, langsung turun tangan guna mencegah gesekan yang lebih besar antara warga dengan pemerintah setempat.
“Setelah melihat berita dan video yang beredar, saya langsung menghubungi Lurah Salaka untuk mempertemukan salah satu media agar bisa meluruskan informasi yang dianggap sepihak,” jelas Imal Faisal.
Ia menegaskan, solusi terbaik adalah menyerahkan persoalan batas lahan ke instansi berwenang. “Kami minta Kepala Kelurahan Salaka menyurat ke BPN Takalar. Hanya BPN yang punya kewenangan menentukan batas-batas lahan, apalagi pemilik lahan sudah memegang sertifikat. Itu menjadi dasar penyelesaian agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Salaka, Nasaruddin Daud, membantah tudingan bahwa dirinya berpihak pada salah satu pihak. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil hanya sebatas mencari jalan tengah agar konflik tidak berlarut-larut.
“Kami sebagai pemerintah setempat tidak punya niat untuk berpihak, apalagi persoalan ini masih melibatkan keluarga sendiri. Insyaallah dengan masukan dari PLH Camat Pattallassang, saya akan segera menyurat ke pihak BPN Takalar agar masalah ini cepat selesai,” ungkap Nasaruddin Daud.
Dengan adanya arahan langsung dari PLH Camat, diharapkan persoalan sengketa lahan di Salaka dapat segera menemukan titik terang tanpa menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat. (*)












