JAKARTA, INDIWARTA.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, kembali menyoroti polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia mendesak pemerintah segera membentuk task force atau tim khusus satu atap yang dapat menangani persoalan tersebut secara langsung di setiap rumah sakit.
Menurut Zainul, dalam konteks penonaktifan kepesertaan PBI, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan pada dasarnya hanya berperan sebagai pengguna (user) data. Adapun sumber dan eksekusi kebijakan berada di tangan Kementerian Sosial. Kendati demikian, ia menekankan pentingnya soliditas dan sinergi antarlembaga agar masyarakat tidak menjadi korban tarik-ulur tanggung jawab.
“Jangan sampai karena merasa hanya sebagai user, lalu terkesan saling melempar tanggung jawab. Kita harus tetap solid dan bersama-sama mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Zainul dalam keterangan tertulis, Senin (16/02/2026).
Data yang ia kantongi menunjukkan, dari sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan, terdapat sekitar 120 ribu pasien kategori katastropik. Zainul menilai, angka tersebut seharusnya dapat dimitigasi sejak awal melalui langkah proaktif berbasis data.
“BPJS memiliki data detail peserta, termasuk pasien katastropik. Seandainya sejak awal data 120 ribu pasien itu disampaikan sebagai pembanding kepada Kemensos, tentu proses penonaktifan bisa lebih hati-hati,” ujar politikus Fraksi PKB itu.
Ia menegaskan, tiga bulan ke depan menjadi fase krusial dalam proses validasi 11 juta data peserta PBI yang dinonaktifkan. Untuk itu, ia mengusulkan pembentukan tim ad hoc di rumah sakit, khususnya rumah sakit pemerintah dengan jumlah peserta BPJS PBI yang besar.
Zainul membayangkan tim satu atap tersebut terdiri dari unsur BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Dengan skema itu, ketika ada pasien datang dan diketahui kepesertaannya dinonaktifkan, proses klarifikasi dan penilaian dapat dilakukan saat itu juga tanpa prosedur berjenjang yang berbelit.
“Jangan sampai pasien yang seharusnya berhak justru diminta pulang untuk mengurus administrasi secara hirarkis. Banyak masyarakat tidak mampu menghadapi proses birokrasi seperti itu. Dengan adanya tim khusus selama masa transisi tiga bulan ini, persoalan bisa langsung diselesaikan di rumah sakit,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi kekeliruan klasifikasi, misalnya peserta yang semestinya masuk kategori desil 4 ke bawah justru dinonaktifkan karena dianggap masuk desil 5 ke atas.
Zainul berharap pendekatan yang proaktif, kolaboratif, dan berbasis data akurat dapat mengakhiri polemik validasi kepesertaan PBI tanpa menimbulkan gejolak baru di kemudian hari. (*)












