MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Farul Fajri dan Alfian menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa yang disebut terjadi di kawasan Jalan Pelita 4, Makassar, itu kini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar dan memicu desakan agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh serta objektif, Jum’at (15/05/2026).
Laporan terkait insiden itu tercatat di Polrestabes Makassar dengan Nomor: LP/B/1119/V/2026/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, awal mula persoalan disebut berawal dari percakapan melalui Direct Message (DM) Instagram antara korban dan terlapor yang sebelumnya tidak saling mengenal. Perselisihan di media sosial itu kemudian berlanjut ke komunikasi melalui WhatsApp untuk membahas persoalan secara langsung.
Keduanya lalu sepakat bertemu di kawasan Cirkel, Jalan Faisal, Makassar, guna menyelesaikan masalah secara baik-baik. Namun, pertemuan tersebut disebut tidak menemukan titik damai hingga mereka berpindah ke rumah kost milik teman korban di Jalan Pelita 4.
Dalam laporan pelapor disebutkan, saat korban tengah berbicara dan meminta maaf, terlapor diduga melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke bagian samping leher korban hingga menyebabkan rasa sakit.
Di sisi lain, pihak keluarga yang mendatangi lokasi kejadian mengaku memperoleh informasi dari warga sekitar bahwa Farul Fajri juga sempat mengalami tindakan kekerasan dari sejumlah orang yang belum diketahui identitasnya sebelum warga melerai keributan tersebut.
Kondisi itu memunculkan sorotan dari berbagai pihak yang menilai penanganan kasus tidak boleh hanya bertumpu pada potongan video yang beredar di media sosial. Publik meminta aparat kepolisian menelusuri keseluruhan rangkaian kejadian agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara utuh.
Sejumlah pihak menilai kedua belah pihak diduga sama-sama mengalami tindakan kekerasan. Karena itu, penyelidikan dianggap perlu dilakukan secara transparan untuk mengetahui pihak yang pertama kali melakukan pemukulan hingga memicu keributan.
Masyarakat pun mendesak Kapolrestabes Makassar beserta jajarannya mengambil langkah tegas dan profesional dengan memeriksa seluruh pihak yang terlibat berdasarkan fakta lapangan dan keterangan para saksi.
Penegakan hukum yang objektif dinilai penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan ataupun diposisikan sebagai korban semata di tengah derasnya opini publik di media sosial. (*)












