Di Tengah Ultah Kapolres Bulukumba, KKMB Soroti Tambang Ilegal hingga Dugaan Lemahnya Penegakan Hukum

BULUKUMBA, INDIWARTA.COM – Momentum hari ulang tahun Kapolres Bulukumba ke-44 tahun diwarnai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil. Pengurus Besar Kesatuan Kekeluargaan Mahasiswa Bulukumba (KKMB) menilai masih banyak persoalan hukum di Kabupaten Bulukumba yang belum mampu dituntaskan selama masa kepemimpinan Kapolres saat ini.

Salah satu isu yang paling menjadi perhatian publik adalah maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba yang dinilai masih terus beroperasi tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Kasus yang paling banyak disorot yakni dugaan keterlibatan Haji Emmang dalam aktivitas tambang ilegal di Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe. Hingga kini, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan hukum yang signifikan.

Nama Haji Emmang sendiri telah beberapa kali menjadi sorotan masyarakat dan aktivis karena diduga sebagai aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Situasi itu semakin memicu perhatian publik setelah sebuah media yang memberitakan dugaan adanya setoran kepada unit Tipidter justru dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat terkait adanya relasi yang tidak sehat antara terduga pelaku tambang ilegal dengan oknum aparat. Dugaan itu pula yang dinilai membuat aktivitas tambang ilegal terus berjalan tanpa proses hukum yang jelas.

Di sisi lain, Polda Sulawesi Selatan melalui Subdit Tipidter disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap Haji Emmang beberapa waktu lalu. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait status hukum yang bersangkutan, sehingga memicu kritik dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil.

Pengurus Besar KKMB menegaskan akan terus mendesak Polda Sulawesi Selatan agar segera mengambil langkah tegas dan menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Selain isu tambang ilegal, KKMB juga menyoroti kasus dugaan pelaku pencurian sapi yang disebut sempat melarikan diri dari Polres Bulukumba dan hingga kini belum ditemukan kembali. Kasus itu dinilai menambah tanda tanya publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Tak hanya itu, KKMB turut menyinggung komitmen Polres Bulukumba dalam pemberantasan narkotika. Mereka meminta aparat tidak hanya fokus menangkap pelaku kecil, tetapi juga mengusut jaringan pemasok dan bandar besar narkotika demi menyelamatkan generasi muda.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Ridwan Alkharismy menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Jangan jadikan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika tidak mampu menuntaskan persoalan tambang ilegal di Bulukumba, maka sudah seharusnya Kapolres dan jajaran Reskrim mengevaluasi diri atau mundur dari jabatannya,” ujar Ridwan. (*)