TAKALAR, INDIWARTA.COM – Sejumlah warga Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, mengeluhkan adanya dugaan pungutan sebesar Rp50 ribu kepada penerima bantuan beras sembako. Pungutan itu disebut dilakukan melalui masing-masing kepala dusun saat proses penyaluran bantuan berlangsung.
Keluhan disampaikan sejumlah warga yang mengaku keberatan dengan adanya permintaan uang tersebut. Mereka menilai bantuan sosial dari pemerintah seharusnya diterima masyarakat tanpa dibebani pungutan dalam bentuk apa pun.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, uang yang diminta disebut sebagai sumbangan untuk pembangunan salah satu masjid di Desa Cakura. Namun, menurut dia, sumbangan semestinya bersifat sukarela dan tidak ditentukan nominalnya.
“Katanya uang Rp50 ribu itu untuk sumbangan masjid di Desa Cakura. Tapi menurut saya, sumbangan tidak boleh ditentukan nominalnya lalu dikaitkan dengan bantuan beras sembako,” kata warga tersebut, Rabu, (13/05/2026).
Di tengah polemik tersebut, beredar tangkapan layar percakapan di Grup WhatsApp “Pusat Info Desa Cakura Kabupaten Takalar” yang turut memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Dalam percakapan itu disebutkan bahwa warga penerima bantuan tetap dapat mengambil sembako meski tidak memiliki uang untuk menyumbang. Pesan tersebut juga mengimbau warga agar tidak memaksakan diri apabila kondisi ekonomi sedang sulit.
“Kalau tidak ada uangta untuk menyumbang jangan maki bawa karena tetap jaki dikasi sembako. Kalau tidak dikasi kita harus protes,” demikian isi percakapan yang beredar di grup tersebut.
Percakapan itu juga menyebut bahwa sumbangan tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban warga dan bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa.
Selain itu, terdapat pernyataan yang menyinggung peran pemerintah desa dan pendamping sembako dalam memperjuangkan masyarakat Desa Cakura sebagai salah satu wilayah dengan jumlah penerima bantuan sosial terbanyak.
Meski demikian, sebagian warga tetap menilai adanya pungutan yang dikaitkan dengan penyaluran bantuan berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi penerima manfaat, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Takalar segera turun tangan untuk menelusuri persoalan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat penerima bantuan.
Masyarakat juga meminta Bupati Takalar menginstruksikan Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Desa Cakura, Sabaruddin Daeng Jarre, terkait dugaan pungutan dalam penyaluran bantuan sembako tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Cakura belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. (*)












