TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kepala Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, MARWAN, S.E., M.Si., membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pengukuran lahan tanpa melibatkan pihak berwenang. Ia menegaskan, langkah yang dilakukan pemerintah kecamatan hanya sebatas memastikan batas lahan guna mencegah konflik antarahli waris, Selasa (12/05/2026).
Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut pengukuran lahan dilakukan tanpa melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun pemerintah desa setempat. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya tindakan di luar kewenangan administratif dalam proses pengukuran tanah.
Menanggapi hal tersebut, Marwan menjelaskan bahwa proses yang dilakukan bukan pengukuran resmi sebagaimana kewenangan BPN, melainkan upaya dasar untuk memastikan batas lahan setelah kedua pihak ahli waris menyatakan sepakat.
“Itu hanya sebatas dasar agar tidak terjadi konflik dan kedua ahli waris telah sepakat,” kata Marwan saat dikonfirmasi.
Menurut dia, persoalan sengketa lahan sebelumnya telah dimediasi di Kantor Desa Pattopakang. Namun mediasi itu tidak menemukan titik temu sehingga dilimpahkan ke Pemerintah Kecamatan Laikang.
“Sudah diusahakan di kantor desa namun tidak ada titik temu,” ujarnya.
Marwan menjelaskan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), ahli waris yang berstatus anak angkat Daeng Bangkala tercatat memiliki lahan seluas 3 are. Sementara ahli waris bernama Arfan tercatat menguasai sekitar 14 are.
Ia mengatakan, keterlibatan BPN dalam proses pengukuran resmi tentu harus berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Adapun langkah kecamatan, kata dia, hanya membantu menunjukkan batas-batas lahan di lokasi.
“Arfan sendiri yang menunjuk di lokasi dan telah sepakat menandatangani, tidak ada unsur paksaan dalam proses tersebut,” kata Marwan.
Ia menyebut, hasil pengukuran lapangan menunjukkan luas lahan Daeng Bangkala berubah dari 3 are menjadi sekitar 8 are. Sedangkan lahan milik Arfan yang sebelumnya tercatat 14 are menjadi sekitar 30 are.
Marwan juga menepis tudingan adanya intimidasi terhadap salah satu ahli waris, sebagaimana narasi yang beredar dalam video berdurasi 4 menit 46 detik.
“Tidak ada intimidasi terhadapnya, dan video yang beredar itu terlalu banyak bohongnya,” ujar dia.
Ia menduga ada pihak tertentu yang mempengaruhi salah satu ahli waris dan tidak senang kalo ada warga yang berdamai.
“Kedua pihak sudah damai, namun mungkin ada setan yang mempengaruhi salah satu ahli wari, karena sudah suka warga berdamai” kata Marwan. (*)












