Disperindag Takalar Sidak Pasar Sentral, Harga Cabai dan Beras Mulai Naik

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Takalar melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar Sentral Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Selasa, (12/05/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Takalar, Nuriksan Nurdin, bersama jajaran bidang perdagangan dan UPTD Metrologi Legal Takalar.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pasar berlangsung normal meski tidak terlalu ramai. Pedagang tetap melayani pembeli di lapak masing-masing, sementara petugas parkir terlihat mengatur arus kendaraan di area pasar.

Nuriksan mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok masyarakat tetap stabil dan terjangkau. Menurut dia, pengawasan rutin diperlukan terutama menjelang momentum tertentu yang berpotensi memicu lonjakan harga.

“Agenda kita hari ini turun langsung ke pasar untuk mengecek harga bahan pokok. Biasanya pada hari besar keagamaan atau momen tertentu terjadi kenaikan harga,” ujar Nuriksan.

Ia menegaskan pemerintah daerah ingin memastikan kenaikan harga, jika terjadi, tidak terlalu signifikan dan masih sesuai daya beli masyarakat.

“Kita berharap lonjakan harga bisa dipantau dan dikontrol. Kalaupun ada kenaikan, itu tidak terlalu signifikan,” katanya.

Selain memantau harga, tim Disperindag juga memeriksa alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) milik pedagang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan timbangan masih sesuai standar tera dan tidak merugikan konsumen.

“Kalau beras satu kilo ya memang harus satu kilo, tidak boleh kurang,” kata Nuriksan.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran penggunaan timbangan yang tidak sesuai standar.

“Kalau ditemukan berkali-kali, timbangannya bisa disita permanen atau bahkan izin usaha dan izin tempat berjualannya dicabut,” ujarnya.

Meski demikian, Nuriksan menyebut hingga kini belum ditemukan adanya praktik kecurangan timbangan di Pasar Sentral Takalar.

Di sisi lain, sejumlah komoditas bahan pokok mulai mengalami kenaikan harga. Pedagang beras dan minyak goreng, Muhammad Alimin, mengatakan harga beras premium saat ini mencapai Rp13.800 per kilogram, naik dibanding bulan sebelumnya.

“Kemarin masih Rp13.600, sekarang naik jadi Rp13.800 dan bertahan sampai sekarang,” katanya.

Untuk beras medium, ia menjual sekitar Rp10.500 per kilogram. Namun, menurut dia, penjualan saat ini mulai melambat akibat menurunnya daya beli masyarakat.

“Penjualan sekarang agak lambat, tidak secepat biasanya,” ujarnya.

Sementara itu, harga minyak goreng merek Minyakita dijual Rp22 ribu per kemasan dan masih menjadi pilihan masyarakat karena dinilai lebih terjangkau dibanding merek premium.

Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas cabai. Pedagang rempah dan cabai, Nurmiah Dg Lino, mengatakan harga cabai rawit merah kini mencapai Rp40 ribu per kilogram.

“Naik terus ini, sejak minggu lalu hampir tiap hari naik,” katanya.

Menurut dia, kenaikan harga cabai berkisar Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram setiap hari. Harga tomat juga ikut naik akibat banyak stok yang cepat rusak.

“Tomat itu saya ambil Rp16 ribu lalu dijual Rp20 ribu per kilo karena banyak yang busuk,” ujarnya.

Kepala UPTD Metrologi Legal Takalar, Supriadi, menegaskan seluruh alat timbang pedagang wajib memenuhi standar tera agar hak konsumen tetap terlindungi.

“Kalau ada alat timbang baru, harus dilaporkan dulu untuk dilakukan tera sebelum digunakan,” katanya.

Ia menjelaskan tera ulang dilakukan secara berkala setiap tahun guna memastikan akurasi timbangan tetap terjaga.

Disperindag Takalar memastikan pengawasan harga bahan pokok dan pemeriksaan tera timbangan akan terus dilakukan secara rutin di pasar tradisional demi menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen. (*)