BULUKUMBA, INDIWARTA.COM – Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Unismuh Makassar kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Aksi ini merupakan jilid ketiga yang dilakukan untuk mendesak Kejati Sulsel agar segera memeriksa Kadis Pendidikan Bulukumba terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 34 miliar Rupiah tahun anggaran 2023.
KKMB Unismuh Makassar menduga bahwa ada sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan swakelola DAK 34 miliar tersebut.
Menurutnya , Data yang diperkuat oleh rekomendasi pansus DPRD Bulukumba, mencuatkan dugaan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ketua KKMB Unismuh Makassar, telah menghubungi Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetermi , melalui telepon WhatsApp untuk menanyakan perkembangan kasus ini.
Kasi Penkum menjelaskan bahwa minggu depan pihak Kejati rencananya akan melakukan kunjungan ke Bulukumba, namun saat ini mereka juga tengah mendalami kasus serupa di Toraja.
KKMB Unismuh Makassar berharap agar penanganan kasus ini segera dilakukan secara transparan dan adil untuk memastikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dapat diusut tuntas. (*/FR)












