Beraksi di Takalar, Ditangkap di Gowa: Akhir Perjalanan Jambret Pelajar

GOWA, INDIWARTA.COM – Seorang pria berusia 33 tahun bernama Sakkir Daeng Ngerang harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap karena melakukan aksi penjambretan terhadap para pelajar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak empat kali sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Penangkapan Sakkir dilakukan oleh Tim V Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, bekerja sama dengan Polsek Galesong. Pelaku diringkus saat sedang bekerja di kawasan Taman Syech Yusuf, Gowa, Rabu (18/6/2025), setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat.

“Dalam rangka operasi pemberantasan premanisme, tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang telah empat kali terlibat tindak pidana di wilayah hukum Polres Takalar, tepatnya di wilayah Polsek Galesong,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (19/6/2025).

Modus pelaku terbilang sederhana namun efektif. Ia menguntit korban dengan sepeda motor, lalu merampas ponsel korban saat situasi sepi dan korban lengah. Korbannya mayoritas adalah pelajar yang sedang berada di pinggir jalan.

Read More  Polres Buru Ungkap Dalang Pembakaran Kantor KPU: Motif Diduga Hindari Audit Dana Pilkada Rp 33 Miliar

“Korban rata-rata anak sekolah. Pelaku mencari momen saat mereka tidak waspada, lalu langsung merampas HP dan kabur,” jelas Wawan.

Dalam interogasi, Sakkir mengaku melakukan empat aksi penjambretan, semuanya dengan korban anak-anak. Ia menyebut lokasi seperti Beba dan Galesong sebagai tempat ia melancarkan aksinya.

“Itu di Beba, saya ambil HP anak-anak, tapi layarnya pecah. Yang kedua juga di Beba, saya ambil lagi. Ketiga di Galesong, juga anak-anak yang jalan,” ujar Sakkir saat diperiksa.

Read More  Dialog Kepemudaan Bertajuk, Ratusan Pemuda dan Mahasiswa Bulukumba Sepakat Ganti Bupati 2024

Kini, pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada korban lain dari aksi pelaku. (*)