Aksi Pecah di Takalar: BPJS Menuding, Pemkab Diduga Lalai

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Penonaktifan layanan BPJS Kesehatan bagi ribuan perangkat desa di Kabupaten Takalar memantik aksi unjuk rasa pada Selasa pagi, 2 Desember 2025. Massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendatangi kantor BPJS Kesehatan Takalar di Jalan Ince Husain Dg. Parani, menuntut kejelasan dan transparansi atas layanan kesehatan yang terputus selama dua bulan.

Sebelum menuju kantor BPJS, massa aksi terlebih dahulu berkumpul di halaman Dinas Sosial dan PMD. Mereka menilai penonaktifan kepesertaan BPJS merupakan bentuk kelalaian yang berdampak langsung pada akses kesehatan mereka dan keluarganya.

Sejumlah peserta aksi mengaku mendapati penolakan dari fasilitas kesehatan karena status kepesertaan dinonaktifkan. Salah satu kasus yang mencuat adalah seorang perangkat desa di Bontomanai. Anak perangkat desa tersebut rencananya menjalani operasi, namun terancam dikenakan biaya medis hingga Rp100 juta karena status BPJS tidak aktif.

“Ini bukan sekadar administrasi. Ini soal keselamatan keluarga kami,” ujar salah seorang pengunjuk rasa.

PPDI Tuntut Audit

Dalam pernyataan sikap, PPDI mendesak dilakukan audit independen terhadap pembayaran iuran BPJS Kesehatan perangkat desa. Mereka menduga ada potensi ketidakwajaran atau kelalaian pengelolaan anggaran yang menyebabkan layanan mereka berhenti.

“Kami menuntut audit menyeluruh dan transparansi. Ada hak kami yang hilang dan negara wajib menjaminnya,” tegas salah satu koordinator aksi.

BPJS Kesehatan: “Pemkab Menunggak Dua Bulan”

Menanggapi aksi tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Takalar, Fadilah, hadir langsung di depan massa. Ia menegaskan penonaktifan layanan bukan keputusan sepihak, melainkan konsekuensi dari tunggakan pembayaran iuran oleh Pemkab Takalar.

“Penonaktifan terjadi karena Pemkab Takalar belum melakukan pembayaran untuk bulan November dan Desember,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sistem secara otomatis menonaktifkan kepesertaan apabila pembayaran melewati batas waktu.

Usai memberi keterangan terbuka, Fadilah mengundang perwakilan PPDI untuk dialog tertutup bersama pihak pemerintah daerah.

Status Diaktifkan, Tuntutan Belum Redup

Hasil pertemuan menghasilkan keputusan sementara: BPJS perangkat desa kembali diaktifkan. Namun langkah tersebut belum sepenuhnya meredakan tuntutan PPDI.

Mereka menegaskan perjuangan tidak berhenti hingga ada:

• Audit menyeluruh dana iuran BPJS perangkat desa

• Transparansi kerja sama Pemkab Takalar dan BPJS

• Sistem pembayaran yang sistematis dan aman dari potensi salah kelola

Aksi ditutup dengan pembacaan komitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian masalah, sembari memastikan hak perlindungan kesehatan perangkat desa tidak lagi menjadi korban kelalaian birokrasi. (*)