Bayar PBB Kini Cukup Scan, Camat Marbo Dorong Warga Manfaatkan QRIS

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pemanfaatan teknologi digital mulai mengubah wajah pelayanan publik di daerah. Salah satunya terlihat pada kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui sistem QRIS yang dinilai lebih praktis dan efisien.

Di Kecamatan Marbo, inovasi ini terus didorong oleh pemerintah setempat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Camat Marbo menyebut, kehadiran QRIS memungkinkan warga membayar pajak tanpa harus datang ke kantor pelayanan atau mengantre. Transaksi cukup dilakukan melalui ponsel, kapan saja dan dari mana saja.

“Ini bentuk kemudahan yang nyata. Masyarakat tidak lagi direpotkan dengan proses manual,” ujarnya, Kamis, (9/04/2026).

Selain kemudahan, sistem pembayaran digital ini juga dinilai lebih aman dan transparan. Setiap transaksi tercatat secara elektronik, sehingga meminimalkan kesalahan pencatatan sekaligus memudahkan proses pemantauan.

Digitalisasi layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih modern dan akuntabel.

Camat Marbo pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut dalam membayar PBB tepat waktu. Menurut dia, partisipasi aktif warga sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan daerah.

Pembayaran pajak, kata dia, bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta kemajuan daerah secara keseluruhan.

“Dengan teknologi yang ada, sekarang tidak ada lagi alasan untuk menunda. Semua sudah dibuat lebih mudah,” katanya.

Pemerintah berharap, adopsi sistem pembayaran berbasis QRIS ini dapat mendorong budaya taat pajak sekaligus mempercepat transformasi digital di tingkat lokal. (Red/Muh Ramli)