BURU MALUKU, INDIWARTA.COM – Bentrok antar penambang kembali terjadi di Kabupaten Buru, tepatnya antara penambang asal Buru Selatan dan penambang dari Haltim, Maluku Utara. Peristiwa ini terjadi di Kafe Mawar, jalur D, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, pada Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 11.00 WIT. Bentrokan ini diawali oleh pesta minuman keras (miras) yang melibatkan kedua kelompok.

Dalam bentrokan tersebut, seorang penambang dari Haltim, Abdul Rasid Amir (49), mengalami luka-luka di bagian kepala, telinga, dan tubuh setelah dipukul dengan kayu dan batu.
Korban langsung dilarikan ke RSU Lala untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, pelaku yang terlibat dalam insiden kekerasan ini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Rekaman video amatir menunjukkan ratusan penambang berjalan kaki sambil membawa linggis dan berbagai alat lainnya, tampak bersiap untuk saling menyerang.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan adanya bentrokan susulan, sehingga aparat gabungan TNI-Polri terus berjaga-jaga di lokasi hingga Minggu (13/10/2024) untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Guna mencegah konflik lebih lanjut, aparat setempat berencana mempertemukan kedua kelompok yang berseteru untuk mencari solusi damai. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pertemuan atau perkembangan pencarian pelaku.
Sebelumnya, pada Juni 2024, Polres Buru di bawah pimpinan AKBP Sulastri Sukidjang telah melakukan penyisiran di area tambang emas ilegal Gunung Botak dan menurunkan ribuan penambang dari lokasi tersebut. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil, karena para penambang kembali melakukan aktivitas ilegal hanya seminggu setelah penyisiran.
Warga berharap agar Polres Buru dan jajaran terkait segera mengambil tindakan tegas untuk mencegah terulangnya kekacauan di wilayah tersebut. (*)












