Beredar Rekaman Dugaan Setoran Proyek Irigasi di Takalar, Singgung Sosok Nama “OMA”!!

‎TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dugaan penyimpangan dalam proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) yang bersumber dari APBN 2024 mencuat di Kabupaten Takalar. Isu ini mengemuka setelah beredarnya sebuah rekaman suara yang diduga memuat pembicaraan terkait setoran fee proyek.

‎Dalam rekaman tersebut, terdengar ungkapan yang menyebut adanya pungutan dari kelompok penerima program. “Ada fee 20 persen sampai 35 persen. Fee ini ditujukan ke OMA (Om Lukman),” demikian potongan isi rekaman yang beredar di tengah masyarakat.

‎Belum diketahui secara pasti siapa pihak yang pertama kali merekam maupun konteks lengkap percakapan tersebut. Namun rekaman itu memicu perbincangan luas di kalangan masyarakat dan kelompok tani penerima program irigasi.

‎Selain itu, beredar pula informasi yang menyebut adanya sosok yang berperan sebagai koordinator atau disebut “ketua kelas”. Sosok ini diduga bertugas mengatur sekaligus mengumpulkan setoran dari sejumlah kelompok penerima program P3A-TGAI di Takalar.

‎Sejumlah sumber di masyarakat menyebut figur tersebut memiliki pengaruh dalam jaringan politik dan disebut-sebut merupakan seorang legislator di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

‎Salah seorang tokoh masyarakat Takalar menilai aparat penegak hukum perlu menelusuri isi rekaman tersebut secara menyeluruh apabila terbukti valid.

‎“Kalau isi rekaman itu benar, maka aparat penegak hukum jangan hanya menindak satu orang saja. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa,” ujarnya.

‎Hingga berita ini ditulis, pihak yang disebut dalam rekaman maupun sosok legislator yang disebut-sebut dalam isu tersebut masih dalam upaya dimintai konfirmasi untuk mendapatkan pernyataan resmi.

‎Kasus ini berpotensi menjadi perhatian publik mengingat program P3A-TGAI merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan tata kelola irigasi dan mendukung produktivitas pertanian di daerah. (*)