TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dalam mewujudkan salah satu amanat UU NO. 24 Thn 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Dampak yang ditimbulkan BPBD Kabupaten Takalar melakukan kepahaman dan MOU dengan Kodim 1426 Takalar dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI).
Nuriksan Nurdin, Yang masing-masing di tandatangani oleh Dandim 1426 Takalar bersama Kalaksa BPBD Kabupaten Takalar pada tanggal 03 Juni 2024 dan Secara terpisah Ketua Rapi bersama Kalaksa BPBD Kabupaten Takalar juga menandatangi MOU tanggal 26 Juli 2024.
“MOU ini berisi kerjasama dalam hal Penanggulangan dan dampak Resiko bencana terutama mitigasi bencana berupa sosialisasi, edukasi dan informasi kebencanaan.” Ungkap Nuriksan Nurdin selaku Kepala BPBD Takalar
Bapak Dandim 1426 Takalar Letkol. Kav. Nanang Sujatmiko, M.Han dan Ketua RAPI H. Hasbullah Sibali mengapresiasi Pemerintah daerah melalui BPBD untuk melibatkan Lembaga, Organisasi dan masyarakat dalam penaggulangan bencana. (Fathir)












