Indiwarta.com_ MAKASSAR – Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Kota Makassar, melaksanakan Evaluasi Direksi, di Aula Tirta Dharma PDAM Makassar, Rabu (17/1/2024).
Langkah tersebut, sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Wali kota Makassar, tentang evaluasi direksi.
Kegiatan tersebut sebagai pengaplikasian tugas Dewas yakni, melakukan kerja-kerja pengawasan dan melaporkan hasil pengawasan kepada KPM yang termaktub dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Adapun tiga aspek yang menjadi acuan penilaian, adalah kinerja, tingkat kesehatan perusahaan, dan pelayanan.
Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar, Ir M Ansar mengatakan, bahwa agenda evaluasi ini adalah perintah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto selaku KPM dan tentu dalam hal ini menjadi tugas pokok Dewas.
Walikota berharap, hasil evaluasi ini nantinya menjadi rujukan untuk perbaikan kinerja perusahaan yang lebih maju lagi.
“Evaluasi ini berlangsung selama lima jam dengan sesi penilaian masing-masing direksi. Dilaksanakan secara tertutup,” kata Ansar.
Anggota Dewas, Prof Aminuddin Ilmar berharap, bahwa evaluasi ini bukan hanya sekedar ceremony belaka, namun dapat menghadirkan rekomendasi positif dalam rangka pencapaian target perusahaan, yakni peningkatan pendapatan, pengurangan tingkat kebocoran serta peningkatan cakupan pelayanan.
“Muaranya tentu untuk kemajuan Perumda Air Minum Kota Makassar,” tegasnya.
Seperti diketahui, Dewan Pengawas diketuai oleh Ir. M. Ansar. Anggota, Prof. Aminuddin Ilmar, Arifuddin Hamarung, Soewarno Sudirman, Andi Fadly Ferdiansyah.
Direksi yang dievaluasi, mulai dari Beni Iskandar sebagai Direktur Utama, Asdar Ali sebagai Dirtek, Satriani Ulfiah M sebagai Dirkeu, Indira Mulyasari P sebagai Dirum dan Pelayanan serta Ayman Adnan sebagai Dirpal. (*/Arman)