Indiwarta.com_ TAKALAR, Pernyataan H. Nurdin Anggota DPRD Takalar dari Fraksi PPP, membuat Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantik dan GMBI Distrik Takalar, semakin besar dugaannya bahwa anggaran Hak Angket DPRD Takalar yang digulirkan tahun 2019 lalu, makin jelas bukan Pos Anggarannya.
“Pernyataan Ketua Pansus Hak Angket (H. Nurdin, red) jelas bahwa anggaran Hak Angket yang digunakan adalah Anggaran makan minum rapat DPRD Takalar, yang tentunya kami anggap itu bukan peruntukannya, pos anggaran beda,” terang Ketua LSM Pemantik Rahman Suwandi, Sabtu (17/6/2023).
Sementara Rahim Sua Ketua GMBI Distrik Takalar, mendesak APH dalam hal ini Kejaksaan maupun Polres Takalar untuk menyelidiki anggaran rutin DPRD Tahun 2019-2020, kuat dugaan ada manipulasi LPJ.
“Kuat dugaan ada manipulasi LPJ, karena Anggaran Rapat makan minum digunakan untuk Hak Angket, sehingga kami bersimpulan bahwa ada kejanggalan dalam LPJ. Berharap Penegak Hukum untuk turung menyelidiki,” ungkap Rahim Sua.
Sebelumnya, H. Nurdin Anggota DPRD Takalar dari Fraksi PPP, yang sekaligus Ketua Panitia Pansus Hak Angket 2019, dikonfirmasi diruangan Komisi I DPRD Takalar, mengatakan, “Hak angket sudah lama, kenapa baru kembali dipertanyakan lagi, menyangkut dengan anggaran yang dipakai hak angket tidak ada anggarannya,” katanya.
“Tidak ada anggaran Hak angket, adapun dana yang digunakan saat itu yang saya tahu, itu anggaran makan minum, anggaran Rapat DPRD dialihkan untuk digunakan pada saat melaksanakan Hak Angket,” jelas H. Nurdin.
“Anggaran makan minum dan rapat DPRD yang digunakan untuk Hak Interpelasi ke Hak Angket. Jadi tidak ada anggaran terkhusus untuk hak angket kemarin,” tambah Politisi PPP ini.
Selain itu, diungkapkannya, bahwa mengenai hasil Hak Angket tahun 2019, kata H. Nurdin, sampai saat ini kami belum tahu hasilnya.
“Kami belum tahu hasilnya dari Mendagri, karena suratnya langsung ke ketua DPRD,” pungkasnya.
(Rahim Sua)