Dua Kendaraan PT Ronald Jaya Energi Ditahan, Dugaan Solar Subsidi Ilegal Seret Nama Oknum Polisi ‎

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Sulawesi Selatan. Dua unit mobil tangki milik PT Ronald Jaya Energi diamankan aparat di Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, Rabu, (22/04/2026).

‎Penindakan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel. Kedua kendaraan tersebut diduga mengangkut solar subsidi secara ilegal. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

‎Informasi penahanan kendaraan ini cepat menyebar di media sosial. Salah satunya melalui akun TikTok @Detikinews yang mengunggah video dengan narasi Dua Yunit Mobil PT Ronal Jaya energi di tahan di polsek Welenrang Pada hari ini Rabu 22 April 2026 Kuat dugaan mobil DW oknum polisi Sedang mengakut BBM Bersubsidi Secara ilegal.

‎Kasus ini kembali menyorot praktik distribusi solar subsidi yang kerap disalahgunakan. Sejumlah kalangan menilai, BBM bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi nelayan dan petani justru diperjualbelikan secara ilegal.

‎Koordinator Koalisi Aktivis Makassar, Ridwan, menyebut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini sebagai persoalan serius.

‎“Ini sangat miris. BBM subsidi seharusnya dinikmati masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani, bukan disalahgunakan oleh oknum,” kata Ridwan, Kamis (1/05/2026).

‎Ia juga mendesak Kapolda Sulsel dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk memeriksa pemilik PT Ronald Jaya Energi yang disebut-sebut berinisial Ronald alias Darwis, yang diduga merupakan anggota Polri.

‎Menurut Ridwan, dugaan praktik serupa bukan kali pertama terjadi. Sejak 2025, kendaraan tangki yang diduga milik perusahaan tersebut disebut kerap melintas bebas di sejumlah wilayah, mulai dari Bulukumba hingga Makassar.

‎“Ini bukan kasus baru. Sudah lama disorot, tapi belum ada penindakan yang benar-benar tegas,” ujarnya.

‎Koalisi Aktivis Makassar menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel dalam waktu dekat. Mereka menuntut transparansi penanganan kasus serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

‎Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum pemilik perusahaan maupun dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini. Namun, publik berharap proses penyidikan berjalan terbuka dan akuntabel, mengingat besarnya dampak penyalahgunaan BBM subsidi terhadap masyarakat. (*)