May Day di Makassar: PB KKMB Ultimatum Polda, Kasus Tambang Ilegal Haji Emmang Didesak Naik ke Tersangka

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional dimanfaatkan Pengurus Besar Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (PB KKMB) untuk kembali menekan aparat penegak hukum. Dalam aksi jilid III di depan Markas Polda Sulawesi Selatan, Jumat, (1/04/2026), mereka mendesak percepatan penanganan dugaan tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba.

Aksi tersebut menyoroti sosok Haji Emmang, yang disebut telah diperiksa oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), namun belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Koordinator lapangan aksi, Andi Ibnu, menilai proses hukum berjalan lambat dan tidak menunjukkan ketegasan aparat. Menurut dia, pemeriksaan yang telah dilakukan seharusnya menjadi pintu masuk untuk peningkatan status perkara.

“Kami tidak ingin proses ini berlarut-larut. Semua bukti sudah cukup, tinggal keberanian aparat untuk menegakkan hukum secara adil,” ujar Andi dalam orasinya.

Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama: mendesak Kapolda Sulsel mencopot Kapolres Bulukumba beserta jajaran terkait, meminta segera penetapan tersangka terhadap Haji Emmang, serta menuntut penegakan supremasi hukum di wilayah Sulawesi Selatan.

PB KKMB juga mengklaim telah mengantongi dokumen resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulawesi Selatan terkait daftar perusahaan tambang berizin di Bulukumba. Dari dokumen itu, mereka menemukan indikasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Menurut mereka, praktik tersebut bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Aksi demonstrasi sempat direspons perwakilan penyidik Subdit Tipidter Polda Sulsel. Dalam pertemuan dengan massa, polisi menyatakan proses hukum masih berjalan.

“Terduga sudah kami periksa. Rencana minggu depan kami akan melakukan kunjungan ke lokasi tambang,” ujar perwakilan penyidik.

Meski demikian, PB KKMB menilai langkah tersebut belum cukup. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memperingatkan aparat agar tidak bermain-main dalam penegakan hukum.

Bagi mereka, May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk menuntut keadilan termasuk dalam kasus tambang ilegal yang dinilai berlarut-larut tanpa kepastian hukum. (*)